kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Istana komentari Ahok yang dikabarkan akan dapat jabatan di BUMN


Rabu, 13 November 2019 / 17:26 WIB
Istana komentari Ahok yang dikabarkan akan dapat jabatan di BUMN
ILUSTRASI. Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tersenyum lebar sambil berpose 3 jari saat resmi meneken dokumen pembebasannya


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, status hukum Ahok yang pernah dipenjara dinilai tidak berdampak bagi syarat menjadi bos BUMN. Tindakan kriminal yang menjadi halangan seseorang menjabat sebagai bos BUMN barkaitan dengan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

Baca Juga: Begini cara pendiri Microsoft Bill Gates mengendalikan egonya

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir telah menyerahkan sejumlah nama untuk mengisi posisi Direktur Utama BUMN yang masih kosong. Antara lain adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BTN (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Selain itu, ada pula posisi Dirut yang masih kosong di sejumlah BUMN. Antara lain adalah PT PLN (Persero) yang saat ini masih dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Juga: KPK kembali panggil putra Menkumham Yasonna Laoly

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×