kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.121   34,00   0,19%
  • IDX 6.019   95,03   1,60%
  • KOMPAS100 785   14,48   1,88%
  • LQ45 600   11,00   1,87%
  • ISSI 207   2,89   1,42%
  • IDX30 340   6,09   1,83%
  • IDXHIDIV20 421   8,11   1,96%
  • IDX80 90   1,70   1,93%
  • IDXV30 114   1,62   1,45%
  • IDXQ30 109   1,64   1,52%

Istana komentari Ahok yang dikabarkan akan dapat jabatan di BUMN


Rabu, 13 November 2019 / 17:26 WIB
ILUSTRASI. Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tersenyum lebar sambil berpose 3 jari saat resmi meneken dokumen pembebasannya


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, status hukum Ahok yang pernah dipenjara dinilai tidak berdampak bagi syarat menjadi bos BUMN. Tindakan kriminal yang menjadi halangan seseorang menjabat sebagai bos BUMN barkaitan dengan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

Baca Juga: Begini cara pendiri Microsoft Bill Gates mengendalikan egonya

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir telah menyerahkan sejumlah nama untuk mengisi posisi Direktur Utama BUMN yang masih kosong. Antara lain adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BTN (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Selain itu, ada pula posisi Dirut yang masih kosong di sejumlah BUMN. Antara lain adalah PT PLN (Persero) yang saat ini masih dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Juga: KPK kembali panggil putra Menkumham Yasonna Laoly

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×