Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Istana Kepresidenan menanggapi kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang mendapat jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, secara syarat tidak ada masalah. Meskipun ia belum mengetahui jelas terkait pemanggilan Ahok ke kantor BUMN.
Baca Juga: Bertemu dengan Menteri Erick, Ahok ke Pertamina, PLN, atau PTPN III?
"Mengenai syarat-syarat sih sebenarnya tampaknya tidak ada masalah," ujar Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (13/11).
Beberapa syarat administrasi diperlukan terkait jabatan bos BUMN. Termasuk kesesuaian akademik dan profesi dengan BUMN yang akan dipimpin.
Selain itu, sebagai bos BUMN diungkapkan Fadjroel tidak boleh terlibat dalam partai politik. Ahok yang saat ini merupakan kader dari PDI Perjuangan.
"Kalaupun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri," terang Fadjroel.
Baca Juga: Ahok akan masuk BUMN, begini komentar Luhut Panjaitan