Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan untuk Yamitema Tirtajaya Laoly pada Selasa (12/11). Yamitema diketahui sebagai putra dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Yamitema dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari tersangka Isa Ansyari atas kasus suap proyek jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
Baca Juga: Ini alasan Menkumham Yasonna minta anaknya tak penuhi panggilan KPK
"Rencana akan dipanggil lagi hari ini," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa. Pemanggilan kepada Yamitema ini merupakan untuk kali kedua.
Pada pemanggilan pertama, Senin (11/11) Yamitema tidak menghadiri pemanggilan. Menurut Febri, surat pemanggilan yang pertama sudah dikirimkan kepada alamat Yamitema. Namun, yang bersangkutan menyatakan tidak menerima surat itu.
"Sebelumnya surat panggilan ditujukan ke alamat yang tertera di administrasi kependudukan (adminduk) namun yang bersangkutan tidak ada di sana," kata Febri.
Diberitakan sebelumnya, Yamitema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (IA) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif.
Yamitema diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Saat ditelusuri dari Linkedin Yemitema Laoly, perusahaan yang dipimpinnya bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.
Baca Juga: Isu Ahok dan Antasari Azhar jadi anggota Dewan Pengawas KPK, ini kata Jokowi
Selain Yamitema, pada Senin, KPK sudah memeriksa istri Rita Maharani Dzulmi Eldin yang merupakan istri Wali Kota Medan nonaktif. Rita juga diperiksa sebagai saksi untuk Isa Ansyari.