Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Komunikasi Kepresidenan menanggapi pengiriman paket berisi kepala babi ke kantor media Tempo. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa pemerintah tidak mengetahui siapa pengirim paket tersebut.
"Entah siapa yang mengirim. Ini merupakan masalah mereka dengan pihak yang tidak diketahui. Saya tidak dapat memberikan tanggapan lebih lanjut," ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3).
Hasan juga mempertanyakan apakah paket tersebut benar-benar merupakan ancaman atau hanya lelucon. Menurutnya, redaksi Tempo menanggapi kejadian ini dengan nada bercanda.
Baca Juga: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Angkat Bicara Terkait Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
“Apakah benar seperti itu atau hanya sekadar lelucon, karena mereka sendiri menanggapinya dengan jokes,” katanya.
Hasan menambahkan bahwa wartawan Tempo yang juga host siniar Bocor Alus Politik, Francisca Rosana (Cica), tidak merasa terancam dengan pengiriman paket tersebut. Ia menilai Cica justru merespons kejadian itu dengan santai di media sosialnya.
Lebih lanjut, Hasan meminta agar semua permasalahan terkait pers diselesaikan melalui Dewan Pers. Ia juga mengimbau agar isu ini tidak dibesar-besarkan karena belum diketahui siapa pengirimnya.
“Kami tidak mengetahui maksud dan tujuan pengiriman tersebut. Jadi, kami tidak ingin dikaitkan dengan hal ini,” ujar Hasan.
Baca Juga: Kantor Tempo Dapat Teror Kepala Babi, Begini Kronologinya!
Selain itu, Hasan menegaskan komitmen Presiden Prabowo terhadap kebebasan pers. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak menghalangi media dalam memberitakan suatu peristiwa.
“Apakah ada media yang dihalangi dalam membuat berita? Jika tidak ada, itu artinya kebebasan pers kita tetap terjaga,” kata Hasan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang juga mantan jurnalis, turut menyesalkan kejadian ini. Ia mendorong Tempo untuk melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Jurnalis Tempo Diteror Kepala Babi, AJI dan LBH Pers Desak Polisi Usut Tuntas
“Kita tidak pernah berubah dalam komitmen terhadap kebebasan pers. Sampai saat ini, berbagai masukan tetap ditampung oleh pemerintah dan presiden. Bahkan, beberapa kebijakan telah dikoreksi berdasarkan masukan dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial,” jelas Meutya.
Selanjutnya: Cek Segera Jadwal KRL Jogja-Solo pada Akhir Pekan 22-23 Maret 2025
Menarik Dibaca: Cek Segera Jadwal KRL Jogja-Solo pada Akhir Pekan 22-23 Maret 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News