Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurahman memproyeksikan target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam APBN 2026 berpeluang tercapai, bahkan terlampaui jika momentum kenaikan harga komoditas masih berlanjut hingga akhir tahun.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan target PNBP tahun ini sebesar Rp 575,1 triliun dalam outlook semester I-2026. Angka tersebut meningkat dari target awal dalam APBN 2026 sebesar Rp 459,2 triliun.
Hingga 31 Agustus 2026, realisasi PNBP telah mencapai Rp 435,1 triliun atau 94,8% dari target awal APBN 2026. Realisasi tersebut juga setara dengan 75,7% dari target dalam outlook semester I-2026.
Baca Juga: Danantara Segera Bentuk BUMN Tekstil Baru, Buka Peluang Gaet Perusahaan Eksisting
Salah satu penopang utama PNBP berasal dari penerimaan sumber daya alam (SDA). Hingga Agustus 2026, PNBP SDA tercatat sebesar Rp 194,6 triliun atau telah mencapai 74,5% dari target APBN 2026.
Rizal menilai capaian tersebut memberikan peluang bagi penerimaan PNBP SDA untuk memenuhi target hingga akhir tahun. Bahkan, realisasinya berpotensi melampaui target apabila momentum penguatan harga komoditas dapat bertahan.
Sejumlah indikator harga komoditas menunjukkan penguatan. Indonesia Crude Price (ICP) pada Agustus 2026 tercatat sebesar US$89,43 per barel. Sementara itu, Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada Agustus sempat berada di level US$ 124,44 per ton.
“Capaian PNBP SDA tersebut memberi peluang target akhir tahun tercapai, bahkan terlampaui jika momentum harga komoditas bertahan,” ujar Rizal kepada Kontan, Rabu (23/9/2026).
Meski demikian, Rizal mengingatkan agar surplus PNBP tidak hanya dibaca sebagai keberhasilan fiskal. Hal ini dikarenakan sebagian peningkatan penerimaan tersebut masih berasal dari windfall harga komoditas, bukan sepenuhnya karena peningkatan produksi maupun produktivitas sektor SDA.
Baca Juga: IEU-CEPA Dikebut, Indonesia Bidik Perluasan Pasar Ekspor ke Eropa
Menurutnya, motor utama PNBP SDA hingga akhir tahun masih akan berasal dari sektor minyak dan gas bumi (migas), khususnya minyak, serta sektor mineral dan batubara (minerba), termasuk batu bara dan mineral logam.
Kenaikan ICP akan secara langsung meningkatkan potensi penerimaan dari sektor migas. Di sisi lain, harga batu bara dan mineral yang relatif kuat turut menopang penerimaan negara melalui royalti sektor minerba.
Namun, terdapat dua risiko yang perlu diperhatikan, yakni potensi koreksi harga komoditas global akibat perlambatan ekonomi dunia dan lemahnya volume produksi domestik.
“Jadi, harga tinggi memang dapat menjadi bantalan penerimaan, tetapi tanpa peningkatan lifting dan produksi, PNBP SDA tetap sangat rentan terhadap siklus komoditas global,” kata Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














