CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Kantor Tempo Dapat Teror Kepala Babi, Begini Kronologinya!


Kamis, 20 Maret 2025 / 19:21 WIB
Kantor Tempo Dapat Teror Kepala Babi, Begini Kronologinya!
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Gula-gula Kebebasan Pers


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman berisi kepala babi yang dibungkus kardus berlapis styrofoam, pada Rabu 19 Maret 2025.

Paket kotak berisikan kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, wartawan desk politik dan salah satu host Bocor Alus Politik besutan Tempo. Cica adalah nama sapaan Francisca Christy Rosana.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Kemudian,  Cica baru menerima pada pukul 15.00 WIB, Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga: Pelajar Indonesia di Luar Negeri Tolak Revisi UU TNI, Sebut Ancam Demokrasi

Cica yang baru saja pulang sedari liputan bersama rekannya Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, lekas membawa paket tersebut ke dalam kantor, yang kemudian dibuka oleh Hussein.

"Hussein yang membuka kotak itu. Ia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut. Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi,” tulis keterangan resmi, Rabu (20/3).

Baca Juga: Perhimpunan Pelajar Indonesia Sebut RUU TNI Ciderai Demokrasi dan Reformasi

Selanjutnya, Hussein dan Cica serta beberapa rekan wartawan membawa kotak kardus itu keluar gedung. Setelah kotak kardus tersebut dibuka seutuhnya, terpampang jelas kepala babi dengan telinga yang terpotong.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri, dalam pernyataan resminya, hari ini (20/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×