Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Staf Khusus Presiden bidang Informasi, Heru Lelono, mengatakan jika benar Gita Wirjawan ingin mundur dari jabatan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) maka tidak masalah.
"Kalau mau mundur dan sudah niat mundur yah mau gimana lagi, tinggal Pak SBY ngasih apa enggak kan? Tapi kalau sudah tidak fokus jadi menteri lagi yah sebaiknya dikasih," kata Heru ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (20/9/2013), malam.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) Konvensi Partai Demokrat, Gita Wirjawan menyatakan niatnya mundur dari Mendag. Bahkan Gita Wirjawan telah menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan langsung keinginannya tersebut.
"Pak Gita Wirjawan sangat menyimak isu tentang mundur atau tidaknya beliau dari jabatan sebagai Mendag dalam konteks keikutsertaannya dalam konvensi Capres 2014 Partai Demokrat," kata Ketua DPP Partai Demokrat yang juga Koordinator Tim Sukses Gita Wirjawan, Kastorius Sinaga kepada Tribunnews.com, Jumat (20/9/2013).
Tentang hal ini, menurut Kastorius, Gita selaku pejabat negara tetap menomorsatukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan secara optimal menghindari benturan kepentingan (conflict of interest) atas keikutsertaannya sebagai peserta konvensi.
"Meski tidak diatur dalam konvensi bahwa pejabat publik harus mundur bila ikut serta dalam konvensi, Pak Gita Wirjawan selalu menjunjung etika, kepatutan serta kepentingan negara di atas segala langkah yang dia ambil," kata Kastorius.
Untuk itulah, menurut Kastorius, Gita telah menyampaikan langsung ke Presiden SBY bahwa dia bersedia mundur bila Presiden menilai terjadi benturan kepentingan antara jabatan dia sebagai Mendag dan keikutsertaan dia sebagai peserta konvensi.
"Dari sisi ini, tampak jelas bahwa Mendag Gita Wirjawan sangat ingin menghindari conflict of interest serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi mengikuti konvensi," kata Kastorius.
Tentu, lanjut Kastorius, karena Gita Wirjawan adalah pembantu Presiden berdasarkan "political appointed" oleh Presiden maka sangat etis bila hal ini diserahkan pada kewenangan prerogatif presiden.
"Berbeda dengan Dino yang seorang PNS karier dan memilih mundur dari PNS, Gita Wirjawan bukanlah seorang PNS karier namun pejabat negara yang ditunjuk oleh prerogatif Presiden sehingga penilaian dan keputusan untuk mundur dari jabatan Mendag harus berdasar pada keputusan prerogatif Presiden," kata Kastorius.
Dari titik ini, menurut Kastorius, dapat dinilai bahwa Gita tidak memiliki sikap bersikukuh atau ngotot untuk tetap memegang jabatannya sebagai mendag disaat dia mengikuti konvensi.
"Ini menunjukkan sebuah sikap yang profesional dan juga proporsional dari Gita Wirjawan sesuai dengan prinsip presidensialisme dalam praktik ketata-negaraan kita," kata Kastorius. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News