kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendag akan ubah aturan importir terdaftar kedelai


Kamis, 19 September 2013 / 09:30 WIB
Mendag akan ubah aturan importir terdaftar kedelai
ILUSTRASI. Rekomendasi hair tonic untuk membantu mengatasi rambut rontok.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Arahan Wakil Presiden Boediono kepada Menteri Perdagangan Gita Wirjawan agar mengubah Importir Terdaftar (IT) menjadi Importir Umum (IU) segera direalisasikan.

Pada pekan ini, Gita Wirjawan akan segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permedag) sehingga konsep tersebut bisa segera direalisasikan.

"Arahan wapres minggu lalu dalam sidang kabinet terbatas untuk mengubah dari IT menjadi IU Permennya akan saya revisi minggu ini. Jadi nanti siapa saja yang mau impor diperbolehkan," tutur Gita, Rabu (18/9).

Konsekuensi dari Permen ini, lanjut Gita, adalah semakin banyak pemasok kedelai dan kebutuhan pokok dalam negeri.

Nantinya, pemerintah berharap hal itu bisa menstabilkan harga kedelai yang belakangan ini melonjak. Kendati demikian, Gita juga mengakui bahwa selama ini, kenaikan harga kedelai juga tak lepas dari pengaruh gejolak nilai tukar rupiah dan anomali cuaca.

Meskipun tetap mengikuti arahan wapres, tapi Gita mengaku selama ini, ia belum menemukan bukti bahwa sistem IT berpotensi menghambat impor. "Tidak, saya belum lihat bukti itu," tegasnya.

Justru menurut capres konvensi Partai Demokrat ini, harga kedelai tahun lalu itu bisa murah karena dipengaruhi gejolak nilai tukar rupiah yang menguat dan anomali cuaca yang kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×