kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Intel akan awasi kegiatan PNS


Jumat, 19 Desember 2014 / 15:48 WIB
Intel akan awasi kegiatan PNS
ILUSTRASI. Wall Street ditutup menguat dalam sesi perdagangan yang dipersingkat


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Pemerintah tak hanya ingin pimpinan tinggi saja yang berkualitas, juga semua pegawai negeri sipil (PNS) di segala lapisan. Alhasil, tidak ada ruang lagi bagi abdi negara yang malas bekerja, tidak disiplin, dan tidak mau menjalankan program-program pembangunan.

Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuat teroboson baru. Mereka menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengawasi kegiatan PNS. Nantinya, BIN akan melaporkan setiap aktivitas pegawai negeri di kementerian, lembaga pemerintah pusat, dan instansi daerah yang tidak sesuai dengan kebijakan yang sudah dikeluarkan. Setelah melalui proses klarifikasi, jika terbukti ada yang menyimpang maka akan dijatuhi sanksi.

Menteri PAN dan RB Yuddy Crisnandi mengatakan, BIN adalah instrumen negara yang tugasnya memberikan informasi kepada pemerintah, serta menciptakan suasana dan kondisi yang stabil agar program pembangunan nasional berjalan baik. Sehingga, diminta atau tidak diminta, BIN harus menyampaikan berbagai informasi tentang kondisi sosial politik terkait penyelenggaraan pemerintahan, termasuk para penyelenggaranya. “Jadi, apa salahnya BIN ikut serta mengamankan proses pemerintahan, sehingga tujuan pembangunan tercapai,” katanya. 

Itu sebabnya, Yuddy menepis jika pelibatan BIN lantaran ada indikasi sekelompok birokrat yang memboikot program-program Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini juga bukan bentuk shock therapy bagi PNS yang mbalelo dan nakal. Tujuannya adalah semata-mata untuk memastikan bahwa semua penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan yang digariskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×