kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

PNS boleh gelar rapat di hotel, asal logis


Minggu, 07 Desember 2014 / 13:02 WIB
PNS boleh gelar rapat di hotel, asal logis
ILUSTRASI. Kenali beberapa tanda lowongan kerja bodong atau palsu berikut ini agar tidak tertipu oleh perusahaan sebelum melamar kerja.


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

PADANG. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, harus ada penjelasan yang logis jika aparat pemerintah menggelar rapat di hotel.

"Saya dapat laporan, kemarin Pemprov Sumbar menggelar rapat koordinasi kepala daerah di salah satu hotel di Padang. Saya langsung klarifikasi hal tersebut dan Gubernur Irwan Prayitno telah menjelaskan alasannya," kata Yuddy di Padang, Sabtu (6/12), seperti dikutip Antara.

Menurut Yuddy, larangan PNS rapat di hotel tidaklah kaku dan ada pengecualian seperti terjadi di Sumatera Barat.

"Jika tidak ada gedung pemerintah yang bisa memuat jumlah peserta rapat, alternatifnya tentu di gedung milik swasta seperti hotel," kata dia.

Yuddy menambahkan, secara umum ketentuan ini telah dilaksanakan oleh sebagian besar PNS di semua lembaga. "Kita apresiasi hal itu," kata dia.

Sebelumnya, Pemprov Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di salah satu hotel di Padang, meskipun ada larangan rapat di hotel seperti tercantum dalam surat edaran MenPAN-RB.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berkilah mereka tidak melanggar isi surat edaran MenPAN-RB karena gedung milik pemerintah tidak ada yang bisa menampung peserta rapat yang berjumlah sekitar 350 orang.

"Gedung terbesar milik kita adalah auditorium gubernuran, tempat kita biasa melakukan kegiatan. Tetapi gedung itu hanya bisa menampung sekitar 200 orang sehingga tidak bisa digunakan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×