kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Integrasi data DHE, impelementasi SiMoDIS efektif per Januari 2020


Jumat, 27 Desember 2019 / 12:28 WIB
Integrasi data DHE, impelementasi SiMoDIS efektif per Januari 2020
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

Deputi Gubernur BI Destry Damayanti menambahkan,  SiMoDIS bermanfaat untuk mendukung perumusan kebijakan dengan informasi DHE dan DPI yang lebih akurat dan terkini. 

Dengan begitu, BI dapat mengetahui posisi  penawaran dan permintaan valas dari kegiatan transaksi ekspor dan impor secara cepat, tepat, dan pasti. 

“Bagi BI, integrasi data ini sangat penting karena salah satu mandat utama kami adalah menjaga stabilitas rupiah, yang mana dalam konteks eksternal sangat berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor serta posisi suplai dan permintaan valas yang sedang berlangsung maupun yang akan datang (forecast). Kerjasama ini sangat produktif dan bermanfaat,” kata Destry pada kesempatan yang sama. 

Data yang akan dipertukarkan oleh BI antara lain data DHE, DPI, data penangguhan pelayanan ekspor atau impor, data pembebasan penangguhan pelayanan ekspor atau impor, serta profil eksportir maupun importir. 

Guna mendukung implementasi SiMoDIS, BI pada 29 November lalu,elah menerbitkan  Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor. 

Baca Juga: Posisi cadev September merosot, ini kata ekonom Samuel Aset Manajemen

PBI tersebut memuat ketentuan penerimaan devisa hasil ekspor, ketentuan penerimaan devisa hasil ekspor dari sumber daya alam, dan penambahan pengaturan kewajiban pelaporan devisa pembayaran impor. 

Selanjutnya, ketentuan pelaksanaan atas PBI tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×