Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Selain soal kelembagaan, pemerintah juga masih mempertimbangkan pengalokasian dana abadi riset. “Apakah nanti botoom-up atau top-down, apakah alokasi untuk riset dasar dan riset empiris porsinya 50-50 atau ada yang lebih besar, ini harus diputuskan dan pasti tidak bisa menyenangkan semua orang,” lanjut Sri Mulyani.
Baca Juga: SotfBank akan mulai berinvestasi senilai US$ 40 miliar lewat Vision Fund
Agenda dan prioritas penelitian, menurutnya, juga harus lebih jelas ke depan. Ini agar penggunaan dana abadi riset bisa lebih optimal dan berdampak pada produktivitas perekonomian. Idealnya, tingkat pengembalian (rate of return) investasi pada penelitian mencapai 20%.
Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho menambahkan, ke depan agenda dan prioritas penelitian mestinya bisa lebih jelas dan fokus. Terutama agenda riset yang dikerjakan masing-masing kementerian dan lembaga dengan memanfaatkan alokasi dari APBN.
“Kita sudah ada dua acuan, yaitu prioritas riset nasional (PRN) dan rencana induk riset nasional (RIRN). Jadi, anggaran dipakai sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam kedua acuan ini,” ujar Yanuar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News