Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga November 2025 mencapai Rp 1.633,82 triliun.
Realisasi ini baru sebesar 74,62% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPPN Sidikalang, penerimaan pajak secara bruto tercatat tumbuh 1,9%.
Kendati begitu, setelah memperhitungkan faktor restitusi dan komponen lainnya, penerimaan neto masih mengalami kontraksi sebesar 3,25%.
Baca Juga: Restitusi PPN Batubara Meningkat, BPK Minta Purbaya Evaluasi Aturan
Kondisi ini mencerminkan adanya tekanan pada kinerja penerimaan pajak, seiring dengan dinamika perekonomian dan kebijakan fiskal yang berjalan sepanjang 2025.
Adapun, Kemenkeu sendiri mengakui bahwa shortfall penerimaan pajak 2025 berpotensi melebar. Bahkan hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (15/12/2025).
Untuk itu, Kemenkeu masih melakukan penghitungan ulang terhadap potensi shortfall penerimaan pajak menjelang penutupan tahun anggaran.
Proses tersebut dilakukan seiring dengan realisasi penerimaan pajak yang masih jauh dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Lagi kami hitung. Ini akhir tahun, kan kami coba kalibrasi. Teman-teman penerimaan (Ditjen Pajak) sedang kerja," kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu kepada awak media di Gedung Kemenko Perekonomian, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: BPK Soroti Aturan Pajak Transaksi Saham, Berpotensi Tekan Penerimaan Negara
Selanjutnya: Jasindo Dorong Asuransi Wajib Bencana Untuk Lindungi Aset Masyarakat
Menarik Dibaca: Saatnya Lebih Untung dengan Promo Gratis 3 Pizza Mania Favorit dari Domino’s Pizza
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













