kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Inilah sejumlah tantangan dalam pengelolaan dana abadi riset


Sabtu, 03 Agustus 2019 / 08:10 WIB
Inilah sejumlah tantangan dalam pengelolaan dana abadi riset


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pengembangan kegiatan penelitian, pengembangan riset dan inovasi merupakan salah satu kunci menuju kemajuan di era teknologi saat ini. Karena itu, pemerintah telah mulai menyediakan anggaran dana abadi riset dalam APBN 2019.

Dana abadi tersebut diharapkan terus meningkat dari tahun ke tahun untuk menopang kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi di dalam negeri.

Baca Juga: Pemerintah targetkan dana abadi riset mencapai Rp 50 triliun lima tahun mendatang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk penyediaan dan pengelolaan dana abadi merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah. Apalagi sejauh ini, pemerintah belum juga menetapkan skema tata kelola dan kelembagaan untuk mengurus dana abadi riset tersebut.

Sejauh ini, pengelolaan dana tersebut masih berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).“Tantangannya, sejujurnya, adalah pengelolaan. Bagaimana menempatkan (dana abadi riset) pada investasi yang maksimal tapi juga prudent agar dana ini tidak habis,” ujarnya, Rabu (31/7).

Baca Juga: Mendikbud: Dana abadi kebudayaan akan dikelola oleh lembaga independen

Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah saat ini masih berkoordinasi untuk menetapkan sistem kelembagaan dan tata kelola yang sesuai untuk dana abadi riset. Terutama untuk menentukan strategi agar penggunaan dana abadi riset ini dapat tetap akuntabel tanpa membebani peneliti dalam menjalankan proses risetnya.

Selain soal kelembagaan, pemerintah juga masih mempertimbangkan pengalokasian dana abadi riset. “Apakah nanti botoom-up atau top-down, apakah alokasi untuk riset dasar dan riset empiris porsinya 50-50 atau ada yang lebih besar, ini harus diputuskan dan pasti tidak bisa menyenangkan semua orang,” lanjut Sri Mulyani.

Baca Juga: SotfBank akan mulai berinvestasi senilai US$ 40 miliar lewat Vision Fund

Agenda dan prioritas penelitian, menurutnya, juga harus lebih jelas ke depan. Ini agar penggunaan dana abadi riset bisa lebih optimal dan berdampak pada produktivitas perekonomian. Idealnya, tingkat pengembalian (rate of return) investasi pada penelitian mencapai 20%.

Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho menambahkan, ke depan agenda dan prioritas penelitian mestinya bisa lebih jelas dan fokus. Terutama agenda riset yang dikerjakan masing-masing kementerian dan lembaga dengan memanfaatkan alokasi dari APBN.

“Kita sudah ada dua acuan, yaitu prioritas riset nasional (PRN) dan rencana induk riset nasional (RIRN). Jadi, anggaran dipakai sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam kedua acuan ini,” ujar Yanuar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×