kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

UMP 2026 Dipatok 0,5-0,9, Serikat Pekerja Minta Gubernur Pilih Alfa Tertinggi 0,9


Rabu, 17 Desember 2025 / 15:38 WIB
UMP 2026 Dipatok 0,5-0,9, Serikat Pekerja Minta Gubernur Pilih Alfa Tertinggi 0,9
ILUSTRASI. Para buruh melinting tembakau di pabrik rokok Jambu Bold (KONTAN/Hendra Suhara)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan formula Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 oleh pemerintah, yang kini mencakup indeks tertentu (alfa) dengan rentang 0,5 hingga 0,9, mendapat respons keras dari kalangan buruh. 

Meskipun secara prinsip menerima rentang tersebut, buruh secara tegas menuntut agar Gubernur wajib memilih angka indeks tertinggi, yaitu 0,9.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan, penetapan formula UMP 2026 didasarkan pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, yang formula kenaikannya mempertimbangkan Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (alfa).

"Angka indeks tertentunya 0,5 sampai dengan 0,9. Kami bisa menerima 0,5 sampai 0,9, tetapi dengan catatan yang sungguh-sungguh," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga: Menaker Pastikan UMP 2026 Naik Meski Pertumbuhan Ekonomi Sejumlah Daerah Negatif

Iqbal menjelaskan, usulan KSPI sebelumnya memang menawarkan rentang alfa 0,6 sampai 0,9. Karena pemerintah telah mengakomodasi angka tertinggi 0,9, buruh memutuskan untuk menerima rentang tersebut.

"Di angka indeks tertentu 0,9 sudah benar, sudah sama dengan opsi yang ditawarkan oleh KSPI. Kami bisa menerima 0,5 sampai 0,9, karena 0,9-nya sudah sesuai usulan KSPI," tegasnya.

Namun, sikap menerima ini diikuti instruksi keras kepada seluruh anggotanya di Indonesia. KSPI akan menyerukan dan menginstruksikan seluruh buruh di Indonesia agar berjuang di Dewan Pengupahan untuk meminta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menetapkan indeks tertentu di angka 0,9.

"Kami tidak ada kompromi ke 0,5, tidak. Tapi 0,9, karena Presiden sudah membolehkan," terangnya.

Baca Juga: KSPI Ancam Demo Jika Gubernur Tak Tetapkan Indeks Alfa 0,9 pada UMP 2026

Instruksi ini dikeluarkan, kata Iqbal, setelah pihaknya mendapat informasi awal bahwa beberapa Gubernur sudah memasang kuda-kuda untuk menetapkan alfa di batas bawah.

"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa para Gubernur ini sudah langsung pasang badan, pasang 'kuda-kuda', bahwa mereka akan memberikan indeks tertentunya adalah 0,5, seperti Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta 0,7," ungkapnya.

Lebih lanjut, Iqbal menolak keras instruksi sepihak dari kepala daerah yang muncul sebelum proses perundingan.

"Gaya-gaya pemerintahan lama. Saya yakin Bapak Prabowo tidak seperti ini," tutupnya, seraya meminta Gubernur jangan mengubah nilai indeks tertentu 0,9 bila mana Bupati dan Wali Kota sudah menyetujui.

Baca Juga: Soal Indeks Alfa Penetapan UMP 2026, Menaker: Diputuskan Langsung Presiden

Selanjutnya: Kapan Bisa Klaim JHT Setelah Resign? Simak Ketentuan dan Cara Klaim JHT

Menarik Dibaca: 9 Buah yang Bisa Menurunkan Kadar Kolesterol yang Tinggi secara Alami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×