Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
4. Penipuan Penawaran Kerja
Pelaku menjanjikan pekerjaan, tetapi meminta sejumlah uang terlebih dahulu untuk pelatihan, seragam, atau administrasi.
Banyak korban tergiur karena tawaran kerja berasal dari akun atau situs yang tampak meyakinkan.
5. Penipuan Mendapatkan Hadiah
Penipu menginformasikan bahwa korban memenangkan undian atau hadiah, lalu meminta pembayaran biaya administrasi atau pajak sebagai syarat pencairan.
Meski ragam modus penipuan terus berkembang, Friderica menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang melibatkan penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam penipuan layanan keuangan.
“IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK Hudiyanto mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek legalitas dan logika (2L) sebelum berinvestasi.
Tonton: PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50%, Berlaku hingga 23 Mei, Jangan Lewatkan!
“Pastikan entitas yang menawarkan investasi terdaftar dan masuk akal secara bisnis. Jangan mudah tergiur janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat,” kata Hudiyanto.
Ia juga mendorong masyarakat yang menjadi korban atau mencurigai aktivitas penipuan untuk melapor melalui situs resmi iasc.ojk.go.id.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Jenis Penipuan yang Paling Sering Dilaporkan ke IASC OJK"
Selanjutnya: PGN (PGAS) dapat Pasokan Gas Baru, Simak Rekomendasi dari Analis
Menarik Dibaca: 4 Tips Cara biar Tidak Jadi Korban Penipuan Online dan WhatsApp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News