kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Inilah 5 Jenis Penipuan yang Paling Sering Dilaporkan ke OJK, Harap Waspada


Senin, 26 Mei 2025 / 07:14 WIB
Inilah 5 Jenis Penipuan yang Paling Sering Dilaporkan ke OJK, Harap Waspada
ILUSTRASI. OJK mencatat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah memblokir dana korban penipuan transaksi keuangan senilai Rp 163 miliar hingga 23 Mei 2025. KONTAN/Muradi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

4. Penipuan Penawaran Kerja 

Pelaku menjanjikan pekerjaan, tetapi meminta sejumlah uang terlebih dahulu untuk pelatihan, seragam, atau administrasi. 

Banyak korban tergiur karena tawaran kerja berasal dari akun atau situs yang tampak meyakinkan. 

5. Penipuan Mendapatkan Hadiah 

Penipu menginformasikan bahwa korban memenangkan undian atau hadiah, lalu meminta pembayaran biaya administrasi atau pajak sebagai syarat pencairan. 

Meski ragam modus penipuan terus berkembang, Friderica menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang melibatkan penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam penipuan layanan keuangan. 

“IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK Hudiyanto mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek legalitas dan logika (2L) sebelum berinvestasi. 

Tonton: PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50%, Berlaku hingga 23 Mei, Jangan Lewatkan!

“Pastikan entitas yang menawarkan investasi terdaftar dan masuk akal secara bisnis. Jangan mudah tergiur janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat,” kata Hudiyanto. 

Ia juga mendorong masyarakat yang menjadi korban atau mencurigai aktivitas penipuan untuk melapor melalui situs resmi iasc.ojk.go.id.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Jenis Penipuan yang Paling Sering Dilaporkan ke IASC OJK"

Selanjutnya: PGN (PGAS) dapat Pasokan Gas Baru, Simak Rekomendasi dari Analis

Menarik Dibaca: 4 Tips Cara biar Tidak Jadi Korban Penipuan Online dan WhatsApp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×