kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini usulan insentif agar devisa hasil ekspor betah parkir di Indonesia


Kamis, 02 Agustus 2018 / 16:57 WIB
Ini usulan insentif agar devisa hasil ekspor betah parkir di Indonesia
ILUSTRASI. Uang Dollar AS


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar devisa hasil ekspor (DHE) dibawa ke dalam negeri dan dikonversi ke rupiah. Tujuannya untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan memperkecil defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), devisa hasil ekspor yang dikonversi ke rupiah jumlahnya hanya kecil. BI mencatat, valas hasil ekspor yang dikonversi ke rupiah hanya sebesar 15%-25% dari total valas yang tercatat kembali ke Indonesia.

Tim Ekonom Bank Mandiri dalam laporan yang dikutip KONTAN, Kamis (2/8), menyatakan bahwa dalam jangka pendek, mengelola arus masuk dan arus keluar adalah hal yang penting. Oleh karena itu, ada beberapa langkah jangka pendek yang dapat diadopsi Indonesia untuk menahan besarnya volatilitas aliran modal.

Pertama, insentif pajak untuk laba ditahan (retained earnings) perusahaan. Ini dapat meningkatkan proporsi laba ditahan dan karenanya menurunkan proporsi pembayaran dividen yang dapat dipulangkan ke luar negeri atau direpatriasi. “Dan dengan demikian dapat meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri,” tulis laporan tersebut.

Jumlahnya bisa sangat besar bagi Indonesia karena neraca primer mencatat defisit sebesar -US$ 33 miliar atau -3,2% dari PDB tahun lalu, yang dua kali lebih tinggi daripada defisit transaksi berjalan pada periode yang sama.

Kedua, insentif untuk mengonversi hasil ekspor ke rupiah. Kebijakan ini dapat meningkatkan pasokan valas domestik di Indonesia dan membantu mengurangi volatilitas rupiah. “Hingga saat ini, transaksi harian valas rata-rata Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara lainnya, yakni rata-rata hanya US$ 5 miliar per hari. Negara lainnya yang sejenis rata-rata sebesar US$ 10 miliar- US$ 15 miliar,” jelas tim ekonom Bank Mandiri.

Adapun, terdapat dua insentif yang disarankan untuk para eksportir. Pertama, memberikan rate yang istimewa bagi DHE yang diparkir di bank swasta onshore dalam rekening deposit tertentu. Kedua, jaminan nilai tukar untuk memastikan tidak akan ada biaya tambahan ketika eksportir perlu mengkonversi kembali rupiah.

Malaysia telah mengadopsi ini dengan mewajibkan 75% dari total hasil ekspor dikonversi ke ringgit dan eksportir bisa mendapatkan rate istimewa ketika dananya diparkir di bank-bank domestik dengan akun tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×