kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.264   -64,00   -0,40%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Ini tantangan awal kabinet kerja Jokowi


Senin, 27 Oktober 2014 / 20:45 WIB
Ini tantangan awal kabinet kerja Jokowi
ILUSTRASI. Terbesar di Asia Tenggara, Pop Up Store BTS & TinyTan di BSD Mulai Buka Tanggal Ini.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah melantik jajaran menterinya di kabinet kerja. Sesuai dengan namanya, kabinet ini berniat langsung tancap gas.

Namun, tidak semua kementerian bisa langsung tancap gas bekerja mengejar target pembangunan yang diusung kabinet kerja Jokowi-JK. Sebab ada kementerian yang masih menyesuaikan diri. 

Hal itu dampak dari perubahan susunan kabinet Jokowi-JK dari kabinet Indonesia Bersatu jilid II milik Susilo bambang Yudhoyono (SBY). Memang, ada beberapa kementerian baru yang dibuat pada kabinet Jokowi-JK, selain itu ada kementerian yang dilebur dan ada kementerian yang dipisah.

Salah satu dampak dari perubahan itu adalah masalah anggaran operasional, terutama bagi kementerian baru, atau kementerian yang dipecah. Nah, untuk bisa langsung berjalan kementerian-kementerian tersebut akan menggunakan dana operasional sementara yang akan dialokasikan oleh kementerian keuangan.

Menteri keuangan Bambang Permadi Soemantri  Brodjonegoro bilang, untuk sementara operasional kementerian yang dipecah akan menggunakan anggaran yang sudah ada di kementerian lama. 

Sebab, Kementerian yang dipecah itu sebenarnya berasal dari eselon satu di kementerian lama. "Itu hanya untuk sementara sampai pemerintah menyusun anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2015," ujar Bambang, Senin (27/10).

Sementara Jokowi menilai kementerian yang baru bisa memakai fasilitas yang ada. Sebagai contoh kementerian pendidikan dan kebudayaan, yang dipecah menjadi kementerian kebudayaan dan kementerian pendidikan kebudayaan, pendidikan dasar dan menengah.

Untuk kementerian pendidikan kebudayaan dan pendidikan dasar dan menengah, bisa menggunakan fasilitas dirjen perguruan tinggi, yang berasal dari pendidikan dan kebudayaan. Saat ini, Jokowi mengaku sedang menyiapkan peraturan presiden untuk memfasilitasi semua hal tersebut. 

Salah satu kementerian yang baru dibentuk adalah kementerian koordinator bidang kemaritiman. Rencananya, kementerian ini akan menggunakan dana cadangan yang disediakan oleh kemenkeu.

Menurut menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan menteri sekretaris negara dan menteri keuangan terkait hal tersebut. "Kita tunggu sampai ada anggaran final dalam APBN-P," kata Indroyono.

Menteri pendayagunaan, aparatur negara dan reformasi birokrasi Yuddy Chrisnandi bilang setiap kementerian baru tidak boleh membangun gedung baru. Tetapi menggunakan gedung yang sudah ada, anggaran untuk menyewanya akan disediakan.

Asal tahu saja, beberapa kementerian yang mengalami perubahan itu diantaranya adalah menteri pekerjaan Umum (PU) dilebur dengan kementerian perumahan rakyat, begitu juga dengan kementerian lingkungan hidup dilebur dengan kementerian kehutanan.

Lalu, ada kementerian baru yang dibentuk yaitu kementerian agraria dan tata ruang, didalmnya ada badan pertanahan nasional (BPN). kementerian lain yang baru dibentuk adalah kementerian koordinator bidang kemaritiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×