Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
Dalam jangka pendek, perlu dilakukan perbaikan akurasi data neraca garam nasional; Akurasi diperlukan untuk memastikan bahwa kebutuhan garam industri tertentu, dapat dipenuhi garam petambak secara optimal. Proses penurunan impor sampai 975.228 ton di tahun 2019, memperlihatkan bahwa banyak industri yang pemenuhannya bisa dioptimalkan melalui garam petambak.
Dalam jangka menengah, Pemerintah harus secara kontinu mengembangkan program peningkatan kualitas dan daya saing garam petambak. Selain itu, untuk membantu petambak perlu dikembangkan sistem resi gudang garam.
"Hal lain yang perlu dikembangkan adalah pemberian insentif kepada industri pengolah garam yang mampu menghasilkan garam industri dari bahan baku garam petambak," ucap dia.
Baca Juga: Selama 2019, KPPU telah memutus 29 perkara, berapa nilai dendanya?
Dalam jangka panjang, pengembangan industri dapat diarahkan kepada upaya terciptanya berbagai model/teknologi pengolahan garam dan ekstensifikasi tambak garam di lokasi yang secara geografis dapat menjadi wilayah yang tepat untuk menghasilkan garam secara optimal dan kompetitif.
Selanjutnya, untuk perbaikan tataniaga impor garam industri, perbaikan dapat dilaksanakan melalui (i) perluasan pengecualian jenis industri yang dapat melakukan impor langsung (tidak terbatas pada industri klor alkali, farmasi dan kosmetik); dan (ii) pelaksanaan mekanisme competition for the market, seperti melalui lelang, tender, beauty contest, atau bentuk seleksi lainnya, untuk menetapkan importir yang akan mengimpor garam industri.