Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subidi Upah (BSU). Pencairan pertama dilakukan mulai 27 Agustus 2020.
Kendati demikian, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan, terutama pekerja yang rekeningnya memakai bank swasta alias bukan bank BUMN (Himbara).
Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Dicky Risyana, membenarkan kalau banyak pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya belum bisa dicairkan. "Iya betul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Dicky dikonfirmasi, Jumat (28/8).
Baca Juga: Belum dapat subsidi gaji? Caranya, cek langsung ke perusahaan
Dana subsidi gaji Rp 600.000 baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, Panin, dan lainnya.
"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.
Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya. Sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari 4 bank BUMN ke bank swasta.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, proses penyaluran bantuan subsidi upah dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja/buruh penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah/gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang. Lalu rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Baca Juga: Ingat, penyerahan rekening calon penerima BLT Rp 600 ribu paling lambat 31 Agustus
Ida pun berharap, subsidi upah ini mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja/buruh dan mendongkrak konsumsi, sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ida menambahkan hingga 24 Agustus 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 2,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima bantuan subsidi upah/gaji.
“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020 untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Menaker Ida.
Syarat lengkap bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Syarat di beleid itu adalah pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.
Setelah tahap pertama penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, penyaluran selanjutnya Bantuan Subsidi Upah akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja. (Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Penyebab Subsidi Gaji Belum Cair Bagi Pekerja yang Pakai Rekening Bank Swasta".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News