Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, proses penyaluran bantuan subsidi upah dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja/buruh penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah/gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang. Lalu rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Baca Juga: Ingat, penyerahan rekening calon penerima BLT Rp 600 ribu paling lambat 31 Agustus
Ida pun berharap, subsidi upah ini mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja/buruh dan mendongkrak konsumsi, sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ida menambahkan hingga 24 Agustus 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 2,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima bantuan subsidi upah/gaji.
“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020 untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Menaker Ida.