Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Redenominasi adalah berbeda dengan sanering. Sanering adalah mengurangi nilai mata uang, sementara redenominasi hanya menyederhanakan nominal dan nilainya tidak berkurang.
Ada sejumlah manfaat dari dilakukannya redenominasi. Di antaranya mempermudah perhitungan dalam praktik-praktik akuntansi seperti pembukuan hingga laporan keuangan sehingga lebih mudah dibaca. Lalu, redenominasi juga terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap mata uang rupiah.
Baca Juga: Redenominasi rupiah, manfaat dan risiko yang perlu diantisipasi pemerintah
Nilai tukar mata uang rupiah saat ini dinilai terlalu mahal, meski sebenarnya jumlah nominal pada uang tidak selalu mencerminkan kekuatan mata uang tersebut. Sebagai contoh, pencantuman nominal rupiah di hadapan dollar AS dianggap terlalu banyak. Hal ini juga dianggap tidak praktis.
Misalnya, sebelum redenominasi 1 dollar AS saat ini adalah Rp 14.400, setelah redenominasi maka 1 dollar AS menjadi Rp 14,4.
Baca Juga: RUU Redenominasi diupayakan masuk DPR tahun ini
Dengan pengurangan nominal pada rupiah, diharapkan menciptakan persepsi yang lebih baik mengenai perekonomian Indonesia, peningkatan efisiensi, serta penghematan signifikan dalam biaya pencetakan uang. Redenominasi juga diperlukan untuk menyederhanakan uang yang nilainya terus menerus tergerus inflasi.
Pelaksanaan redenominasi juga butuh waktu yang panjang, dari mulai sosialisasi hingga penarikan uang lama yang beredar dan menggantinya dengan uang yang baru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengalaman 3 Negara yang Gagal Lakukan Redenominasi"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News