Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Ia mengatakan, skema pembiayaan anggaran pemindahan ibu kota menjadi salah satu isu prioritas kajian selama lima tahun ke depan.
"Kami di Badan Keahlian, karena kami sebagai think tank-nya DPR, maka kami menganggap ini menjadi isu yang prioritas selama lima tahun ke depan. Jadi tidak berhenti pada selesainya UU nanti tapi juga akan terus ada kajian yang kami lakukan dari banyak perspektif," ucapnya.
Dari kajian yang disusun oleh pemerintah, disebutkan bahwa pembiayaan ibu kota negara tidak akan didominasi oleh APBN, tapi mengutamakan peran swasta dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Baca Juga: Pemindahan ibu kota disebut ilegal, Bambang Brodjonegoro angkat bicara
Pembiayaan yang bersumber dari APBN dilakukan secara multi-years dan tidak akan mengganggu program prioritas nasional lainnya. Selain itu pemerintah akan mengundang kerja sama dengan swasta untuk pemanfaatan dan optimalisasi aset.
Presiden Joko Widodo mengatakan, total kebutuhan untuk membangun ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun. (Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peran Swasta 81 Persen dalam Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota, DPR Khawatir..",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News