Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk tim kajian terkait rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur. Selain soal legislasi atau dasar hukum, salah satu aspek yang akan dikaji yakni terkait pembiayaan anggaran pemindahan ibu kota.
Kepala Pusat Perancangan Undang-undang Badan Keahlian DPR sekaligus Ketua Tim Kajian, Inosentius Samsul, mengakui adanya kekhawatiran bahwa hal tersebut nantinya akan menjadikan ibu kota baru sekaligus sebagai pusat bisnis.
Baca Juga: DPR bentuk tim kajian pemindahan ibu kota, simak tugas dan fungsinya
"Kekhawatiran kami, kemarin sudah ada diskusi, jangan sampai memindahkan masalah yang ada di Jakarta ini dipindahkan ke ibu kota yang baru," ujar Inosentius saat ditemui Kompas.com, Jumat (30/8/2019).
"Kalau dilihat dari kerangkanya (kajian dari pemerintah), itu (ibu kota baru) juga akan menjadi kota bisnis kelihatannya," tutur dia.
Inosentius menilai keterlibatan swasta terlalu besar dalam pembiayaan pemindahan ibu kota, yakni 81% dari total anggaran. Sementara sebesar 19% pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dia enggak mau rugi juga, 81% berarti kan dia akan mengembangkan itu sebagai kota bisnis juga dan itu sama juga memindahkan persoalan di Jakarta, 50 atau 70 tahun kemudian terjadi lagi di Kalimantan Timur," kata dia.
Menurut Inosentius skema kajian pembiayaan yang diserahkan oleh pemerintah belum terlalu jelas. Oleh sebab itu pihaknya akan mengkaji lebih dalam dan menyusun usulan alternatif.
Baca Juga: Ibu kota pindah, bagaimana nasib gedung DPR, MPR dan DPR di Jakarta?