Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk tim kajian terkait rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur. Selain soal legislasi atau dasar hukum, salah satu aspek yang akan dikaji yakni terkait pembiayaan anggaran pemindahan ibu kota.
Kepala Pusat Perancangan Undang-undang Badan Keahlian DPR sekaligus Ketua Tim Kajian, Inosentius Samsul, mengakui adanya kekhawatiran bahwa hal tersebut nantinya akan menjadikan ibu kota baru sekaligus sebagai pusat bisnis.
Baca Juga: DPR bentuk tim kajian pemindahan ibu kota, simak tugas dan fungsinya
"Kekhawatiran kami, kemarin sudah ada diskusi, jangan sampai memindahkan masalah yang ada di Jakarta ini dipindahkan ke ibu kota yang baru," ujar Inosentius saat ditemui Kompas.com, Jumat (30/8/2019).
"Kalau dilihat dari kerangkanya (kajian dari pemerintah), itu (ibu kota baru) juga akan menjadi kota bisnis kelihatannya," tutur dia.
Inosentius menilai keterlibatan swasta terlalu besar dalam pembiayaan pemindahan ibu kota, yakni 81% dari total anggaran. Sementara sebesar 19% pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dia enggak mau rugi juga, 81% berarti kan dia akan mengembangkan itu sebagai kota bisnis juga dan itu sama juga memindahkan persoalan di Jakarta, 50 atau 70 tahun kemudian terjadi lagi di Kalimantan Timur," kata dia.
Menurut Inosentius skema kajian pembiayaan yang diserahkan oleh pemerintah belum terlalu jelas. Oleh sebab itu pihaknya akan mengkaji lebih dalam dan menyusun usulan alternatif.
Baca Juga: Ibu kota pindah, bagaimana nasib gedung DPR, MPR dan DPR di Jakarta?
Ia mengatakan, skema pembiayaan anggaran pemindahan ibu kota menjadi salah satu isu prioritas kajian selama lima tahun ke depan.
"Kami di Badan Keahlian, karena kami sebagai think tank-nya DPR, maka kami menganggap ini menjadi isu yang prioritas selama lima tahun ke depan. Jadi tidak berhenti pada selesainya UU nanti tapi juga akan terus ada kajian yang kami lakukan dari banyak perspektif," ucapnya.
Dari kajian yang disusun oleh pemerintah, disebutkan bahwa pembiayaan ibu kota negara tidak akan didominasi oleh APBN, tapi mengutamakan peran swasta dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Baca Juga: Pemindahan ibu kota disebut ilegal, Bambang Brodjonegoro angkat bicara
Pembiayaan yang bersumber dari APBN dilakukan secara multi-years dan tidak akan mengganggu program prioritas nasional lainnya. Selain itu pemerintah akan mengundang kerja sama dengan swasta untuk pemanfaatan dan optimalisasi aset.
Presiden Joko Widodo mengatakan, total kebutuhan untuk membangun ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun. (Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peran Swasta 81 Persen dalam Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota, DPR Khawatir..",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News