kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Ini kekhawatiran buruh seputar omnibus law cipta lapangan kerja


Sabtu, 08 Februari 2020 / 07:20 WIB


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Antara lain; pengusaha yang mempekerjakan atau melibatkan anak dalam pekerjaan dikenai sanksi pidana penjara 2-5 tahun dan/atau denda Rp200-500 juta. Pengusaha yang tidak mengikutsertakan karyawan perusahaannya di dalam program pensiun dikenai sanksi pidana penjara 1-5 tahun dan/atau denda Rp100-500 juta.

Kemudian, pengusaha yang tidak memberikan kesempatan ibadah bagi pekerja dikenai sanksi pidana penjara 1-4 tahun dan/atau denda Rp100-400 juta.

Sanksi yang sama juga dikenakan kepada pengusaha yang tidak memberikan istirahat yang berhak bagi pekerja yang ingin melahirkan, yang membayar upah lebih rendah dari upah minimum, termasuk yang menghalangi hak mogok kerja pekerja.

"Sanksi pidana kurungan satu sampai dua belas bulan dan/atau denda Rp 10 juta sampai Rp 100 juta juga dikenai kepada pengusaha yang tidak membayar upah lembur sesuai ketentuan," ujar dia.

Baca Juga: Siap-siap, e-commerce bakal wajib setor PPh dan PPN

Mirah Sumirat berharap, Jokowi tidak mengorbankan hak rakyat untuk dapat sejahtera dan mendapat perlakuan yang adil dari Negara, hanya karena kepentingan pengusaha dan korporasi yang semakin serakah.

"Kami juga mengingatkan DPR RI untuk tidak lupa bahwa anggota DPR adalah wakil rakyat yang harus memperjuangkan hak kesejahteraan dan keadilan seluruh rakyat, serta tidak hanya menjadi “stempel” dari keinginan Pemerintah," cetus dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan draf RUU omnibus law cipta lapangan kerja.

"Kapannya ya minggu depan. (Tanggalnya) ya nanti kita lihat. Sekarang kan sudah hari jumat, sesudah pulang dari Australia," kata Airlangga.

Seperti diketahui, Airlangga akan mendampingi Jokowi dalam kunjungan kerja ke Australia pada Minggu 9 Februari mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×