Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk tim khusus untuk melakukan pemangkasan prosedur perizinan dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas).
Hal ini dilakukan guna mempercepat kegiatan serta menjamin kepastian hukum investor sektor migas. Hal ini disampaikan Presiden SBY saat membuka Pameran dan Eksibisi Indonesian Petroleum Association (IPA) yang ke-37 di Jakarta Convention Centre (JCC) Jakarta, Rabu (15/3).
"Saya telah membentuk tim yang akan dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk merampingkan proses perizinan, agar usaha hulu migas lebih baik," kata dia.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, sekitar 67 buah perizinan yang harus dilalui kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk melakukan kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi migas.
Alhasil, untuk memenuhi seluruh perizinan tersebut kontraktor membutuhkan waktu yang relatif lama serta biaya yang tidak sedikit.
Adapun macam-macam perizinan yang harus dilakukan tersebut seperti, pengangkutan alat berat, melintasi kawasan hutan untuk masuk ke wilayah kerja (WK), dan penggunaan peralatan pengeboran (rig). "Kalau sekarang jumlahnya puluhan, harus bisa disederhanakan harus bisa dipangkas," kata Presiden SBY.
Yudhoyono bilang, perampingan perizinan sejatinya bukan pekerjaan yang mudah, sebab akan melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Kehutanan, dan pastinya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain itu, banyak juga perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Karena itu, Presiden SBY mengimbau seluruh pihak dapat saling berkoordinasi agar peningkatan produksi minyak nasional bisa ditingkatkan. "Perlu koordinasi antar masing-masing pihak dan harus bisa menghilangkan ego sektoral," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News