kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.872   14,00   0,08%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Ini Jurus Kemenkeu Kejar Setoran Pajak Tanpa Kenaikan Tarif pada Tahun 2026


Minggu, 21 September 2025 / 13:26 WIB
Ini Jurus Kemenkeu Kejar Setoran Pajak Tanpa Kenaikan Tarif pada Tahun 2026
ILUSTRASI. Kemenkeu menjelaskan, ruang perbaikan penerimaan pajak masih terbuka lebar, terutama dari sisi kepatuhan dan administrasi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun dalam RAPBN 2026.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemerintah masih akan melihat perkembangan realisasi penerimaan tahun ini untuk mengejar target pajak di 2026.

Menurutnya, capaian tahun berjalan menjadi baseline penting dalam merancang strategi di tahun depan.

Baca Juga: Wajib Pajak Masih Keluhkan Sistem Core Tax, Menkeu Purbaya Akan Pantau Serius

"Kami mau lihat dulu tahun ini, kami lihat baseline-nya tahun ini," ujar Anggito kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ia menjelaskan, ruang perbaikan penerimaan pajak masih terbuka lebar, terutama dari sisi kepatuhan dan administrasi.

Pemerintah juga mengandalkan program bersama lintas instansi (joint program) untuk memperkuat basis pajak.

"Kami punya beberapa strategi untuk ekstensifikasi tanpa harus memberikan beban kepada wajib pajak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×