kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.688   -24,00   -0,14%
  • IDX 8.510   -60,13   -0,70%
  • KOMPAS100 1.178   -9,84   -0,83%
  • LQ45 855   -7,93   -0,92%
  • ISSI 298   -1,57   -0,53%
  • IDX30 442   -5,19   -1,16%
  • IDXHIDIV20 512   -6,82   -1,32%
  • IDX80 132   -1,15   -0,86%
  • IDXV30 136   -0,60   -0,44%
  • IDXQ30 141   -1,77   -1,24%

Ini Jurus Kemenkeu Kejar Setoran Pajak Tanpa Kenaikan Tarif pada Tahun 2026


Minggu, 21 September 2025 / 13:26 WIB
Ini Jurus Kemenkeu Kejar Setoran Pajak Tanpa Kenaikan Tarif pada Tahun 2026
ILUSTRASI. Kemenkeu menjelaskan, ruang perbaikan penerimaan pajak masih terbuka lebar, terutama dari sisi kepatuhan dan administrasi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun dalam RAPBN 2026.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemerintah masih akan melihat perkembangan realisasi penerimaan tahun ini untuk mengejar target pajak di 2026.

Menurutnya, capaian tahun berjalan menjadi baseline penting dalam merancang strategi di tahun depan.

Baca Juga: Wajib Pajak Masih Keluhkan Sistem Core Tax, Menkeu Purbaya Akan Pantau Serius

"Kami mau lihat dulu tahun ini, kami lihat baseline-nya tahun ini," ujar Anggito kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ia menjelaskan, ruang perbaikan penerimaan pajak masih terbuka lebar, terutama dari sisi kepatuhan dan administrasi.

Pemerintah juga mengandalkan program bersama lintas instansi (joint program) untuk memperkuat basis pajak.

"Kami punya beberapa strategi untuk ekstensifikasi tanpa harus memberikan beban kepada wajib pajak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×