kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.861   18,00   0,11%
  • IDX 8.219   -46,25   -0,56%
  • KOMPAS100 1.159   -9,30   -0,80%
  • LQ45 830   -9,45   -1,13%
  • ISSI 295   -1,08   -0,36%
  • IDX30 433   -3,09   -0,71%
  • IDXHIDIV20 517   -3,87   -0,74%
  • IDX80 129   -1,08   -0,83%
  • IDXV30 143   -0,27   -0,19%
  • IDXQ30 140   -1,45   -1,03%

Ini Jurus Kemenkeu Kejar Setoran Pajak Tanpa Kenaikan Tarif pada Tahun 2026


Minggu, 21 September 2025 / 13:26 WIB
Ini Jurus Kemenkeu Kejar Setoran Pajak Tanpa Kenaikan Tarif pada Tahun 2026
ILUSTRASI. Kemenkeu menjelaskan, ruang perbaikan penerimaan pajak masih terbuka lebar, terutama dari sisi kepatuhan dan administrasi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun dalam RAPBN 2026.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemerintah masih akan melihat perkembangan realisasi penerimaan tahun ini untuk mengejar target pajak di 2026.

Menurutnya, capaian tahun berjalan menjadi baseline penting dalam merancang strategi di tahun depan.

Baca Juga: Wajib Pajak Masih Keluhkan Sistem Core Tax, Menkeu Purbaya Akan Pantau Serius

"Kami mau lihat dulu tahun ini, kami lihat baseline-nya tahun ini," ujar Anggito kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ia menjelaskan, ruang perbaikan penerimaan pajak masih terbuka lebar, terutama dari sisi kepatuhan dan administrasi.

Pemerintah juga mengandalkan program bersama lintas instansi (joint program) untuk memperkuat basis pajak.

"Kami punya beberapa strategi untuk ekstensifikasi tanpa harus memberikan beban kepada wajib pajak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×