kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini isi rekaman Hartati Murdaya dengan Bupati Buol


Kamis, 13 Desember 2012 / 14:08 WIB
Ini isi rekaman Hartati Murdaya dengan Bupati Buol
ILUSTRASI. Kerutan Wajah


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pembicaraan antara Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) Hartati Murdaya Poo dengan Bupati Buol Amran Batalipu dalam persidangan dugaan suap hak guna usaha perkebunan.

Dari rekaman itu terungkap, Hartati meminta bantuan Amran untuk mengurus penerbitan izin-izin terkait sisa lahan seluas 75.000 hektare atas nama PT CCM. Mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu pun menjanjikan pemberian uang kepada Amran.

“Makasih ya sudah terima dua kilo, itu kan izin lokasinya atas nama CCM, tapi supaya enggak keluar ke orang lain. Saya minta Bapak untuk bikin surat kepada CCM, memberitahu bahwa itu izin lokasinya atas nama CCM. Yang CCM ya Pak,” kata Hartati kepada Amran seperti yang dalam rekaman telepon yang diperdengarkan.

Atas permintaan ini, Amran terdengar mengiyakan. Kemudian Hartati kembali mendesak Amran dengan mengatakan dirinya sudah berjasa di Buol. Dia mengatakan, CCM sudah berinvestasi di Buol saat daerah itu masih sepi hingga kini menjadi daerah hasil pemekaran.

Hartati juga meminta agar izin terkait 75.000 lahan di Buol itu tidak diserahkan ke pihak lain. “Semuanya diserahkan, diserahkan ke kita, sebab saya tidak ada IUP (izin usaha perkebunan)-nya, saya dikerjain terus seperti ini. Kasih surat ke saya, nanti kita barter lagi yang dua kilonya,” ucap Hartati.

“Bapak kan tahu saya ini sudah jadi pahlawan. Saya yang paling berat kerjanya di situ, orang lain main masuk saja. Kita dianiaya. Bapak bantu saya lawan dia,” kata Hartati lagi.

Mendengar permintaan Hartati itu, Amran berjanji akan membantunya. Dalam rekaman tersebut Amran mengatakan nanti akan membicarakan terlebih dahulu dengan tim-nya. “Tentu masalah itu harus kompak semuanya, yang baru-baru kan enak bu, kompak. Nanti saya bantu,” ujarnya.

Hartati pun terdengar kembali mendesak Amran supaya masalah izin-izin itu segera diurus. Dia meminta Amran menyelesaikan dalam waktu seminggu.

Sementara Amran dalam rekaman tersebut mengatakan, dirinya masih sibuk mempersiapkan pemilihan umum di Buol dalam sepekan. Saat itu Amran menjadi calon bupati petahana. Dia pun berjanji akan mengurus permintaan Hartati seusai cuti kampanye.

“Minggu ini saya sibuk sekali. Saya masih cuti, Bu. Kalau saya undang mereka sekarang, saya jadi salah. Saya kan menunggu surat dari Mendagri, cuti sampai tanggal 3 baru masuk kantor. Masalahnya ada instansi lain Bu, kalau dibicarakan dengan pelaksana tugas bupati, dia enggak berani. Nanti setelah saya masuk, saya urus,” ucap Amran seperti dalam rekaman.

Amran Mengakui

Amran yang bersaksi dalam persidangan tersebut mengakui kebenaran rekaman itu. Menurut Amran, yang dimaksud dengan “dua kilo” adalah nilai uang Rp 2 miliar. “Dua kilo itu dua miliar, izin dia minta yang 53 hektar dikeluarkan,” ujar Amran saat dikonfirmasi majelis hakim mengenai rekaman.

Dalam kasus dugaan suap Buol, Hartati didakwa menyuap Amran dengan uang Rp 3 miliar. Menurut surat dakwaan, setelah pemberian Rp 1 miliar, Hartati menghubungi Amran melalui telepon genggam milik anak buahnya, Totok Lestiyo. Rekaman pembicaraan dengan ponsel Totok inilah yang menjadi bukti KPK di persidangan. Ada pun Amran sudah menjadi terdakwa sebagai penerima suap dalam kasus ini. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×