Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan 17 paket stimulus ekonomi terbaru yang dinamakan Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5, pada Senin (15/9/2025).
Paket stimulus ekonomi adalah rangkaian kebijakan fiskal dan non-fiskal untuk mempercepat pemulihan, menjaga daya beli, dan membuka lapangan kerja.
Program ini terdiri atas 8 program akselerasi stimulus ekonomi 2025, 4 program lanjutan di 2026, serta 5 program penyerapan tenaga kerja.
“Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi, Ekonom Ingatkan Persoalan Struktural
Pemerintah mengalokasikan Rp 16,23 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk mendukung daftar paket stimulus ekonomi tersebut.
Apa itu stimulus ekonomi?
Banyak masyarakat bertanya, apa itu stimulus ekonomi? Secara sederhana, stimulus ekonomi adalah langkah pemerintah untuk mendorong pertumbuhan, menjaga konsumsi masyarakat, serta mendukung dunia usaha melalui bantuan, insentif pajak, dan penciptaan lapangan kerja.
Berikut daftar lengkap paket stimulus ekonomi yang diumumkan pemerintah:
- 8 program akselerasi 2025
- Program magang fresh graduate – target 20 ribu peserta jenjang D3 maupun S1 dengan insentif setara UMP selama 6 bulan (Rp 198 miliar).
- Perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) – untuk 552 ribu pekerja sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe (Rp 120 miliar).
- Bantuan pangan Oktober–November 2025 – 10 kg beras per keluarga penerima (Rp 7 triliun).
- Diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) – untuk 731 ribu pekerja transportasi daring, sopir, kurir, dan logistik (Rp 36 miliar).
- Manfaat layanan tambahan perumahan BPJS Ketenagakerjaan – bunga kredit perumahan diturunkan dari BI rate plus 5 persen menjadi BI rate plus 3 persen.
- Program padat karya tunai – dikerjakan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum (Rp 150 miliar ditanggung BPJS Ketenagakerjaan).
- Percepatan deregulasi PP 28 – integrasi sistem K/L ke OSS, target 170 daerah (Rp 1 triliun).
- Program perkotaan untuk gig economy – pilot project ruang kerja bersama di Jakarta, diperluas ke berbagai provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam.
Baca Juga: Agar Efektif, Paket Ekonomi Pemerintah Perlu Dimonitor
- 4 program berlanjut 2026
- Perpanjangan PPh Final 0,5 persen UMKM hingga 2029.
- Perpanjangan PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata.
- PPh 21 DTP untuk industri padat karya.
- Diskon iuran JKK dan JKM bagi seluruh pekerja bukan penerima upah.
- 5 program penyerapan tenaga kerja
- Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih – target lebih dari 1 juta pekerja.
- Kampung Nelayan Merah Putih – menciptakan 200 ribu lapangan kerja.
- Revitalisasi tambak pantura (20 ribu hektar) – serap 168 ribu pekerja.
- Modernisasi 1.000 kapal nelayan – serap 200 ribu pekerja.
- Replanting 870 ribu hektar perkebunan rakyat – serap 1,6 juta pekerja dalam 2 tahun.
Dengan kombinasi program tersebut, stimulus ekonomi September 2025 diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat, mendukung UMKM, dan memperluas lapangan kerja. Pemerintah optimis stimulus ekonomi terbaru ini mampu memperkuat fondasi pertumbuhan hingga 2026.
Selanjutnya: Kemenperin Kembangkan Industri Minyak Atsiri, Pacu IKM Hilirisasi Kemenyan
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 16 September 2025 Melonjak Rp 12.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News