kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini biaya tambahan bikin dan perpanjang SIM


Selasa, 18 Februari 2020 / 10:53 WIB
Ini biaya tambahan bikin dan perpanjang SIM
ILUSTRASI. Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM online dan Smart SIM guna mempermudah layanan dalam membuat SIM dengan dil


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Daftar harga biaya pembuatan SIM:

- Penerbitan SIM A Rp 120.000

- Penerbitan SIM B1 Rp 120.000

 - Penerbitan SIM B2 Rp 120.000

- Penerbitan SIM C Rp 100.000

Biaya Perpanjangan SIM:

- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000

 - Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000

- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

(Gilang Satria)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Harga Resmi, Ini Biaya Tambahan Bikin dan Perpanjang SIM",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×