kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini 7 agenda pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024


Rabu, 24 Juli 2019 / 16:57 WIB
Ini 7 agenda pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan 7 agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menerangkan 7 agenda pembangunan.

Baca Juga: Bappenas: RPJMN 2020-2024 ikuti lima arahan utama Presiden

Antara lain adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selanjutnya, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, juga memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Baca Juga: Menteri PPN/Kepala Bappenas: Pertumbuhan ekonomi tinggi tinggal nostalgia

Menurut Bambang, dibutuhkan kerangka pendanaan untuk melaksanakan 7 agenda pembangunan. Terdapat 3 strategi utama yang dilakukan, dimana pertama memperkuat alokasi pada prioritas.

"Kembali lagi prioritas ini sangat penting. Jangan kalau 1 kementerian punya 10 direktorat jenderal semuanya menjadi prioritas. Itu artinya kementerian tidak punya prioritas. Harus ditentukan dari 10 ditjen, mana yang diprioritaskan," tutur Bambang, Rabu (34/7).

Baca Juga: Bappenas: Regulasi dan institusi jadi hambatan pertumbuhan ekonomi

Strategi kedua adalah memperbesar kapasitas pendanaan. Memperbesar kapasitas pendanaan ini dilakukan dengan menggandeng BUMN, KPBU dan masyarakat untuk turut serta menjalankan program-program pemerintah.

Apalagi, diperkirakan belanja kementerian/lembaga hanya dapat mendanai 20% - 25% untuk seluruh pembangunan.

"Saya perhatikan masyarakat saat ini semakin antusias ingin ikut dalam melaksanakan agenda pembangunan. Banyak masyarakat yang tertarik mengurangi stunting dan memperbaiki pendidikan masyarakat. Tolong aspirasi mereka ini ditampung. Lebih baik inisiatif dari masyarakat itu diakomodir dan dikerjasamakan dengan upaya pemerintah," jelas Bambang.

Baca Juga: Kawasan industri Teluk Bintuni ditargetkan serap investasi US$ 800 juta

Dia menambahkan, dengan melakukan pembangunan melalui skema KPBU, pemerintah memang hanya menjadi rekan/partner. Akan tetapi, menurutnya skema ini menjadi solusi terbaik untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Strategi selanjutnya adalah memperkuat delivery mechanism, atau menyusun rencana program pembangunan hingga tingkat proyek dan major project sebagai alat kendali.

Baca Juga: SMI diubah menjadi LPPI, pemerintah berharap bisa atasi gap pembiayaan infrastruktur Sementara, pada 2020-2024, terdapat berbagai major project yang dijalankan. Beberapa di antaranya antara lain percepatan penurunan angka kematian ibu dan stunting, penyelesaian kawasan pariwisata yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan bajo, Bromo, dan Wakatobi.

Selanjutnya, pendidikan dan pelatihan vokasi untuk industri 4.0, selanjutnya pembangunan tol Sumatra dan trans Paapua, juga pengembangan wilayah metropolitan.

"Pengembangan wilayah metropolitan ini tak hanya di Jawa seperti Jakarta, Bandung,Semarang, dan Surabaya tetapi juga di luar Jawa; Palembang, Banjarmasin, Makassar dan Denpasar," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×