kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 5 modalitas yang digunakan dalam program pemulihan ekonomi nasional


Rabu, 13 Mei 2020 / 14:36 WIB
Ini 5 modalitas yang digunakan dalam program pemulihan ekonomi nasional
ILUSTRASI. Ini 5 modalitas yang digunakan pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah siap mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengangkat perekonomian Indonesia agar tidak kembali jatuh akibat pandemi virus corona atau covid-19.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan, ada lima modalitas yang digunakan pemerintah untuk melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini.

Pertama, akan ada belanja dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Misalnya, akan dilakukan subsidi bunga untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui lembaga keuangan.

Baca Juga: Pemerintah beri subsidi bunga kredit bank dan multifinance, berikut syaratnya

Kedua, penempatan dana untuk perbankan yang terdampak akibat melakukan restrukturisasi bagi UMKM. Ketiga, akan ada penjaminan untuk kredit modal kerja, yang akan diperkuat agar ada dorongan terhadap aktivitas perekonomian.

Keempat, akan ada penyertaan modal negara (PMN) terutama untuk badan usaha milik negara (BUMN) yang permodalannya terdampak dan penugasan khusus.

"Komposisinya terutama untuk BUMN yang memang terkait Covid-19 atau berdampak besar terhadap hajat hidup orang banyak," ujar Febrio di dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/5).

Baca Juga: Wamen BUMN Kartiko: Garuda (GIAA) usulkan perpanjangan tenor sukuk global pada 18 Mei

Modalitas kelima, adalah investasi pemerintah untuk menambah modal kerja di sektor usaha.

Febrio melanjutkan, selain modalitas tersebut pemerintah juga telah merancang beberapa prinsip yang akan selalu dikedepankan dalam melaksanakan program PEN.

Diantaranya adalah asas keadilan sosial dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, mendukung pelaku usaha yang terdampak Corona, memperhatikan kaidah-kaidah kebijakan yang prudent, transparan, akseleratif, adil, akuntabel sesuai ketentuan.

Pemerintah juga merancang agar program PEN tidak menimbulkan moral hazard, serta diiringi dengan pembagian biaya dan risiko antar stakeholder sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

"Ini adalah prinsip gotong royong, bahwa ini adalah kesusahan kita bersama. Stakeholders harus bersama-sama melihat ini sebagai beban bersama, termasuk usahanya, bisnisnya, pelaku usahanya. Jadi jangan semuanya dibebankan ke satu pihak," kata Febrio.

Baca Juga: Dana Program Ekonomi Nasional terbesar mengalir lewat BUMN

Kemudian di dalam pengambilan kebijakan, pemerintah akan ada pembahasan tersendiri di dalam rapat kerja (raker).

Pembahasan ini akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, OJK, BI, dan LPS. Febrio mengungkapkan, para pemangku kepentingan ini juga akan melakukan pembagian biaya dan risiko antar-institusi.

"Bahkan bank yang terlibat juga harus ada pembagian biaya dan resiko di sana. Ini adalah upaya untuk pengambilan kebiajakan secara strategis, dalam menentukan sektor mana yang akan didukung, lokasinya dan sebagainya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×