kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -21.000   -1,08%
  • USD/IDR 16.319   9,00   0,06%
  • IDX 7.792   185,77   2,44%
  • KOMPAS100 1.105   23,32   2,16%
  • LQ45 823   23,67   2,96%
  • ISSI 258   4,00   1,58%
  • IDX30 426   12,56   3,04%
  • IDXHIDIV20 488   14,77   3,12%
  • IDX80 123   2,78   2,31%
  • IDXV30 127   1,15   0,91%
  • IDXQ30 137   4,21   3,18%

Transisi ke BP Haji Masih Menunggu UU, Menag: Semakin Cepat, Semakin Baik


Selasa, 12 Agustus 2025 / 20:44 WIB
Transisi ke BP Haji Masih Menunggu UU, Menag: Semakin Cepat, Semakin Baik
ILUSTRASI. Transisi penuh penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih menunggu payung hukum yang jelas. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kepastian transisi penuh penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih menunggu payung hukum yang jelas.

Hal ini ia ungkap saat berkunjung ke Kompas Gramedia Group, Jakarta, bersama jajaran Eselon I Kemenag dan para Staf Khusus Menag. Turut menyambut, Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono, serta jajaran jurnalis Harian Kompas dan Kompas TV.

“Kami belum bisa memastikan sekarang karena memang diperlukan undang-undangnya. Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kementerian Agama bisa lebih fokus pada urusan-urusan kompleks lainnya. Namun, kami tetap mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi," jelas Menag, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga: Mantan Menag Yaqud Cholil Janji Patuhi Proses Hukum Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

"Semua ini tergantung kepada pemerintah dan DPR. Mungkin dalam 1–2 hari atau minggu ini akan ada kejelasan. Kita doakan saja," lanjutnya.

Menurut Menag, saat ini undang-undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah. Proses tersebut dinilainya masih panjang, sementara persiapan haji sudah harus berjalan.

"Saat ini masih berupa usulan DPR yang harus diajukan ke pemerintah, kemudian dikembalikan lagi ke DPR. Prosesnya masih panjang, sementara argometer pelaksanaan haji sudah mulai berjalan," terangnya.

Baca Juga: KPK Cegah Mantan Menaq Yaqut Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Kuota Haji

"Bulan ini, misalnya, sudah harus ada identifikasi calon jemaah. Pada Agustus ini, kita sudah harus memesan tempat di Saudi, apakah nanti di Mina Jadid atau di dalam Mina, semuanya harus ditentukan bulan ini," ungkapnya.

Ia menegaskan, Kemenag akan mematuhi undang-undang dan Keputusan Presiden. Namun, jika memang dibutuhkan percepatan transisi, hal tersebut menjadi kewenangan Presiden.

"Jadi, kami akan taat pada undang-undang dan Keppres. Mungkin nanti perlu percepatan proses, tetapi itu tergantung Bapak Presiden," pungkasnya.

Selanjutnya: Harga Minyak Stabil Meski AS dan China Memperpanjang Jeda Pemberlakuan Tarif

Menarik Dibaca: Kampanye Gampang di Canva Dukung Profesional Desain Bagi UMKM Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×