kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Ini 5 alasan YLKI tolak rencana penyesuaian tarif ojek online


Kamis, 23 Januari 2020 / 14:01 WIB
ILUSTRASI. YLKI menolak rencana penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang akan dilakukan oleh Kemenhub dalam waktu dekat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo

Apalagi, pihak aplikator tidak menanggung biaya BPJS Kesehatan pada driver-nya, karena hanya dianggap sebagai mitra. Jadi, tidak ada alasan kuat untuk menaikkan tarif ojol dalam waktu dekat.

Selain itu, Tulus juga memberi masukan pada Kemenhub untuk mengatur kebijakan perekrutan mitra pengemudi baru dengan mempertimbangkan supply and demand. Pasalnya, pendapatan para mitra pengemudi ini juga dipengaruhi oleh kebijakan tersebut.

Baca Juga: Terkait isu kenaikan tarif ojek online, Grab tunggu koordinasi resmi dengan Kemenhub

Terakhir, YLKI meminta agar Kemenhub tidak terlalu fokus dengan masalah ojol dan malah mengesampingkan fungsi utamanya, yaitu mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum, khususnya di kota-kota besar.

Berbagai alasan itulah yang membuat YLKI secara tegas menolak rencana Kemenhub untuk menaikkan tarif ojol yang dirasa tidak adil bagi kepentingan konsumen.

"YLKI juga meminta Kemenhub untuk merevisi ketentuan evaluasi tarif ojol yang bisa dilakukan setiap 3 bulan sekali, menjadi setiap 6 bulan sekali. Pasalnya, jeda waktu 3 bulan terpantau sangat pendek," kata Tulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×