kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini 5 alasan YLKI tolak rencana penyesuaian tarif ojek online


Kamis, 23 Januari 2020 / 14:01 WIB
Ini 5 alasan YLKI tolak rencana penyesuaian tarif ojek online
ILUSTRASI. YLKI menolak rencana penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang akan dilakukan oleh Kemenhub dalam waktu dekat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .

"Formulasi tarif tersebut sudah mencerminkan tarif yang sebenarnya, sesuai dengan biaya pokok, plus margin profit yang wajar," ujar Tulus kepada Kontan.co.id, Kamis (23/1).

Kedua, adanya keluhan penurunan pendapatan dari mitra pengemudi yang disebabkan oleh banyaknya promo yang diberikan pihak ketiga. Menurut Tulus, Kemenhub seharusnya lebih mengawasi pemberian promo agar nilainya tidak melewati tarif batas bawah, sehingga kenaikan tarif tidak perlu dilakukan.

Ketiga, pasca kenaikan tarif pada September 2019 lalu, belum pernah ada ulasan terhadap pelayanan ojol. Dengan adanya rencana kenaikan tarif, Tulus menyayangkan sikap Kemenhub yang terkesan hanya mempertimbangkan kepentingan pengemudi ojol saja, dan mengesampingkan kepentingan pelayanan bagi konsumen, khususnya dari aspek keamanan.

"Padahal ojol sebagai transportasi kendaraan beroda dua sangat rawan dari sisi safety. Dari sisi yang lain, perilaku driver ojol juga terkadang tidak ada bedanya dengan perilaku ojek pangkalan, yang suka ngetem sembarangan, sehingga memicu kemacetan," ungkap Tulus.

Baca Juga: Komponen Biaya Naik, Tarif Ojek Online Akan Disesuaikan

Keempat, Tulus menyatakan dalam waktu tiga bulan pasca kenaikan tarif, belum ada pendorong eksternal yang secara signifikan berpengaruh terhadap biaya operasional ojol. Menurutnya, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga tidak bisa dijadikan alasan yang relevan untuk mendesak pemerintah menaikkan tarif ojol.



TERBARU

[X]
×