kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Inflasi Maret 2025 Capai 1,65%, Ini Faktor Pendorongnya


Selasa, 08 April 2025 / 11:19 WIB
Inflasi Maret 2025 Capai 1,65%, Ini Faktor Pendorongnya
ILUSTRASI. BPS mencatat inflasi bulanan sebesar 1,65% pada Maret 2025 dan inflasi tahunan capai 1,03%


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami inflasi sebesar 1,65% secara bulanan alias month to month (mom) pada Maret 2025.

Ini berbeda jika dibandingkan pada kondisi Februari 2025 yang mengalami deflasi sebesar 0,48% mtm.

"Tingkat inflasi Maret 2025 lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya dan Maret 2024," ujar Deputi Bidang Statistik Produksi BPS,  M.Habibullah dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (8/4).

Ia mengatakan bahwa inflasi pada Maret 2025 ini terutama didorong oleh inflasi kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga.

Baca Juga: BPS Catat Deflasi Sebesar 0,76% pada Januari 2025

Kelompok tersebut pada Maret 2025 mencatat inflasi sebesar 8,45% mom dengan andil inflasi sebesar 1,18%.

"Komoditas yang dominan mendorong inflasi adalah tarif listrik yang memberikan andil inflasi sebesar 1,18%," katanya. 

Sementara komoditas lain yang memberikan andil inflasi adalah bawang merah dengan andil inflasi sebesar 0,11%, cabai rawit sebesar 0,06%, emas perhiasan sebesar 0,05% dan daging ayam ras dengan andil 0,03%.

Dengan inflasi bulan tersebut, inflasi tahunan Indonesia mencapai 1,03% di bulan Maret 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×