kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

Indonesia Water Fund (IWF) Bakal Kelola 31 Proyek Air Bersih Senilai Rp 45 Triliun


Kamis, 20 Oktober 2022 / 16:44 WIB
Indonesia Water Fund (IWF) Bakal Kelola 31 Proyek Air Bersih Senilai Rp 45 Triliun
ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan paparan saat menjadi pembicara pada diskusi panel II State-Owned Enterprises (SOE) International Conference


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Indonesia Water Fund (IWF) disebut akan melaksanakan 31 proyek penyediaan air bersih di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp 45 triliun.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, untuk tahap awal, para investor untuk program IWF telah berkomitmen untuk berinvestasi sebesar US$ 1 miliar atau lebih dari Rp 15 triliun.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Kementerian BUMN bersama Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono Soerono, Managing Director of Suez Recycling Pacific Pte Ltd Farsyad Kaviani Dehkordi, dan Chairman & CEO PT CITIC Envirotech Indonesia Gwo Liang Jeremey telah menandatangani nota kesepahaman di acara SOE International Conference, Selasa (18/10) lalu.

Baca Juga: Perbaiki Akses Air Bersih, Pemerintah Luncurkan Indonesia Water Fund (IWF)

Menurut Kartika, keberadaan IWF sejalan dengan program pembangunan berkelanjutan atau SDG’s Indonesia yaitu memberikan fasilitas air bersih murah secara inklusif dan merata kepada masyarakat Indonesia.

IWF juga hadir untuk mengatasi masalah ketergantungan air tanah yang cukup tinggi di beberapa wilayah Indonesia, sehingga berisiko pada penurunan tanah.

“Di Indonesia masih banyak yang mengkonsumsi air tanah, padahal seharusnya sudah dilarang. Tapi harus diakui juga PDAM kita belum bisa menjangkau banyak tempat,” ungkap sosok yang biasa disapa Tiko ketika ditemui Kontan.co.id, Selasa (18/10).

Usai meneken nota kesepahaman, Kementerian BUMN akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas regulasi dan hal-hal teknis terkait program penyediaan air bersih.

Kementerian BUMN juga berkolaborasi dengan pemerintah kota dan kabupaten serta PDAM lokal agar proses pengerjaan infrastruktur bisa lebih terukur dan terasa manfaatnya bagi masyarakat sekitar.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×