CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.990   -93,00   -0,59%
  • IDX 7.227   12,30   0,17%
  • KOMPAS100 1.105   2,62   0,24%
  • LQ45 878   2,61   0,30%
  • ISSI 219   0,52   0,24%
  • IDX30 450   1,49   0,33%
  • IDXHIDIV20 542   2,05   0,38%
  • IDX80 127   0,30   0,24%
  • IDXV30 136   0,51   0,38%
  • IDXQ30 150   0,46   0,31%

Indonesia dan Korea Selatan Meneken Kerja Sama Pengembangan Teknologi Pertanian


Minggu, 10 September 2023 / 10:20 WIB
Indonesia dan Korea Selatan Meneken Kerja Sama Pengembangan Teknologi Pertanian
Presiden Jokowi menyaksikan kerja sama Kementerian Pertanian RI dengan?Korea Selatan terkait pengambangan teknologi pertanian.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Korea Selatan menekan kontrak kerja sama baru terkait pengembangan teknologi pertanian. 

Hal ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahahaman (MoU) yang di tanda tangani oleh Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama Menteri Pertanian, Pangan, dan Perdesaan Republik Korea Chung Hwang-keun. 

"Kedua negara sepakat untuk membentuk perjanjian kerja sama pengembangan alat dan mekanisasi pertanian (technical partnership arrangement on agricultural mechanization and infrastructure)," kata SYL dalam siaran pers, Sabtu (10/9). 

Dia menambahkan, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah diteken pada Mei 2023 terkait kerja sama di sektor pertanian kedua negara. 

Baca Juga: Indonesia-Korea Financial Cooperation Forum, Upaya Dukung Jasa Keuangan Berkelanjutan

“MoU di sektor pertanian antara Indonesia dan Korsel mencakup area kerja sama bidang pertanian pintar (smart farming), fasilitasi akses pasar komoditas pertanian kedua negara, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan investasi sektor pertanian dari Korea ke Indonesia,” jelas SYL. 

Melalui payung kerja sama MoU tersebut, Korea berkomitmen untuk melakukan investasi industri persusuan di Indonesia, baik melalui skema joint venture atau investasi langsung perusahaan dairy Korea di Indonesia. 

Mentan mengatakan, investasi industri persusuan di Indonesia akan menjadi penopang pemenuhan kebutuhan susu nasional yang mencapai 4,4 juta ton per tahun, yang mana saat ini produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 23% dari total kebutuhan konsumsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×