kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.970.000   24.000   1,23%
  • USD/IDR 16.317   -25,00   -0,15%
  • IDX 7.441   95,82   1,30%
  • KOMPAS100 1.037   7,11   0,69%
  • LQ45 787   4,60   0,59%
  • ISSI 250   5,17   2,11%
  • IDX30 407   2,40   0,59%
  • IDXHIDIV20 472   5,27   1,13%
  • IDX80 117   0,92   0,79%
  • IDXV30 121   2,70   2,28%
  • IDXQ30 131   1,06   0,82%

Indonesia-AS Terbitkan Joint Statement Perjanjian Perdagangan Resiprokal, Ini Isinya


Rabu, 23 Juli 2025 / 08:38 WIB
Indonesia-AS Terbitkan Joint Statement Perjanjian Perdagangan Resiprokal, Ini Isinya
ILUSTRASI. Amerika Serikat (AS) dan Indonesia resmi menyepakati sebuah kerangka kerja untuk merundingkan Perjanjian Perdagangan Resiprokal. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Amerika Serikat (AS) dan Indonesia resmi menyepakati sebuah kerangka kerja untuk merundingkan Agreement on Reciprocal Trade (Perjanjian Perdagangan Resiprokal), yang akan memperkuat hubungan ekonomi bilateral dan memberikan akses pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi para eksportir kedua negara. 

Kerangka ini merupakan kelanjutan dari kerja sama jangka panjang yang telah dibangun sejak penandatanganan Trade and Investment Framework Agreement pada 16 Juli 1996.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis Gedung Putih, disebutkan bahwa Indonesia akan menghapus sekitar 99% tarif untuk seluruh produk industri serta produk pangan dan pertanian asal Amerika Serikat. 

Baca Juga: Indonesia akan Memangkas Tarif dan Hambatan Non Tarif dalam Kesepakatan Dagang AS

Sebagai timbal balik, Amerika Serikat akan menurunkan tarif menjadi 19% untuk barang asal Indonesia sebagaimana tertuang dalam Executive Order 14257 yang ditetapkan pada 2 April 2025. 

"Amerika juga dapat mengidentifikasi komoditas tertentu yang tidak tersedia secara alami atau tidak diproduksi secara domestik di AS untuk diberi penurunan tarif lebih lanjut," dikutip dari keterangan resmi The White House, Rabu (23/7).

Selain soal tarif, kedua negara juga akan merundingkan aturan asal barang (rules of origin) yang memastikan manfaat perjanjian ini benar-benar dirasakan langsung oleh pelaku usaha di kedua negara. 

Amerika dan Indonesia sepakat untuk menghapus berbagai hambatan non-tarif yang selama ini memperumit arus perdagangan dan investasi, mulai dari syarat kandungan lokal, perbedaan standar teknis kendaraan dan alat kesehatan, hingga persyaratan pelabelan dan inspeksi sebelum pengiriman untuk impor dari AS.

Masalah kekayaan intelektual yang selama ini menjadi perhatian Amerika Serikat melalui Special 301 Report juga akan ditangani secara khusus.

Pada sektor pangan dan pertanian, Indonesia berkomitmen untuk menghapus berbagai lisensi impor yang selama ini membatasi akses produk AS ke pasar domestik. 

Pemerintah Indonesia juga akan mengakui sertifikasi dan pengawasan otoritas keamanan pangan AS, termasuk untuk produk daging, susu, dan hasil pertanian lainnya.

Kerangka ini juga mencakup isu digital dan perdagangan jasa. Indonesia menyatakan kesediaannya untuk menjamin kebebasan transfer data pribadi lintas batas, termasuk ke Amerika Serikat. 

Selain itu, Indonesia akan menghapus tarif terhadap produk digital, mendukung moratorium bea masuk atas transmisi elektronik di forum WTO, serta mengambil langkah nyata dalam pelaksanaan Joint Initiative on Services Domestic Regulation, termasuk menyampaikan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO.

Baca Juga: Pejabat AS: Indonesia Pangkas Tarif dan Hambatan Non Tarif untuk Kesepakatan Dagang

Di luar aspek perdagangan, Indonesia juga sepakat untuk bergabung dalam Global Forum on Steel Excess Capacity dan mengambil tindakan nyata untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja beserta dampaknya.

Indonesia juga akan menerapkan dan menjaga standar perlindungan lingkungan yang tinggi, termasuk memperbaiki tata kelola sektor kehutanan, mendorong ekonomi yang lebih efisien dalam penggunaan sumber daya, menerima dan mengimplementasikan penuh perjanjian WTO tentang Subsidi Perikanan, serta melawan penangkapan ikan ilegal.

Indonesia juga akan mencabut pembatasan ekspor mineral penting ke Amerika Serikat.

Sebagai pelengkap dari perjanjian ini, sejumlah kesepakatan bisnis besar telah dicatatkan antara perusahaan dari kedua negara. Termasuk di antaranya adalah pengadaan pesawat senilai US$ 3,2 miliar, pembelian produk pertanian seperti kedelai, gandum, dan kapas sebesar US$ 4,5 miliar, serta pembelian produk energi (LPG, minyak mentah, dan bensin) senilai US$ 15 miliar.

"Dalam beberapa minggu mendatang, Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan dan menyelesaikan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, menyiapkan Perjanjian untuk ditandatangani, dan melaksanakan formalitas domestik sebelum Perjanjian mulai berlaku," katanya.

Selanjutnya: Harga Emas Antam Melesat Rp 24.000 Hari Ini 23 Juli 2025 ke Posisi Ini

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Melesat Rp 24.000 Hari Ini 23 Juli 2025 ke Posisi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×