kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indo Muro Kencana minta perpanjangan PKPU


Senin, 09 Juni 2014 / 17:32 WIB
Indo Muro Kencana minta perpanjangan PKPU
ILUSTRASI. Suasana di Menara BTN, Jakarta, Senin (23/10). KONTAN/Muradi/2017/10/23


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perusahaan tambang PT Indo Muro Kencana (IMK) mengajukan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tetap kepada kreditur pada rapat kreditur yang berlangsung Senin (8/6). Dalam rapat tersebut sebagian besar kreditur menyatakan setuju tapi beberapa masih belum menyetujuinya.

Karena itu, rapat kreditur IMK dijadwalkan kembali pada Kamis (12/6) untuk voting penentuan perpanjangan PKPU. Hal itu dikatakan Kuasa Hukum IMK Marselius usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Tadi kami sudah tawarkan perpanjangan PKPU dan kamis akan dilanjutkan lagi rapatnya," ujarnya.

Pengurus PKPU William Soerjonegoro mengatakan anak perusahaan asal Australia yakni Straits Resources Limited ini memiliki potensi besar untuk bisa beroperasi kembali. Karena itu, sudah ada lebih dari 10 investor menyampaikan ketertarikannya kepada IMK. Ia mengatakan sudah ada tiga perusahaan asing dan lokal yang mengunjungi tambang milik IMK dan ada enam lainnya yang tengah mempelajari pembukuan IMK. "Bahkan beberapa sudah menawarkan harga Indo Muro tapi masih belum diputuskan," terangnya.

William bilang, untuk menyambut tawaran para investor tersebut, pemilik saham IMK sebelumnya dari Straits telah bertemu dengan panitia kreditur, dan pengurus PKPU di Singapura pekan lalu. Dalam pertemuan itu, jajaran direksi Straits menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya IMK kepada para krediturnya. Hal itu terbukti dengan dihapusnya IMK dalam laporan keuangan Sraits di Australia.

Nantinya investor asing dapat membeli saham IMK maksimal 49% dan sisanya 51% diserahkan kepada investor lokal. Namun semua keputusan itu akan diserahkan kepada kreditur yang sekarang sebagai pemilik IMK, apakah setuju menjual IMK ke investor. Tentunya, lanjut William, investor yang mengajukan tawaran yang paling tinggi yang akan diterima.

Menurut William, untuk mematangkan pembicaraan dan penawaran calon investor terhadap IMK, pihak debitur bersama-sama dengan panitia kreditur telah menyusun proposal perdamaian untuk ditawarkan kepada kreditur. Selain itu, pada Senin (9/6) ini, diadakan rapat kreditur. IMK kembali mengajukan perpanjangan PKPU selama dua bulan lagi kepada kreditur. Dan pada hari itu juga akan diadakan voting terkait pengajuan perpanjangan PKPU tersebut.

Alasan perpanjangan PKPU tetap ini adalah untuk memberikan waktu bagi debitur melakukan negosiasi dengan para calon investor dan membuat proposal perdamaian. Saat ini calon investor IMK yang sudah menyatakan tertarik berasal dari Australia, China, dan Italia, sisanya dari investor lokal. Namun sayang, William masih merahasiakan nama-nama perusahaan tersebut. Alasannya karena masih proses negosiasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×