Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics & Finance (Indef) menyoroti masih maraknya praktik under-invoicing dalam kegiatan impor yang dinilai merugikan negara dan merusak kesehatan pasar domestik.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, Rizal Taufikurahman, menjelaskan bahwa praktik ini memotong basis penerimaan negara di titik impor karena nilai barang dicantumkan jauh lebih rendah dari harga sesungguhnya.
Baca Juga: Agrinas Mulai Bangun 80.000 Gerai Koperasi Merah Putih, Target Rampung Maret 2026
“Praktik under-invoicing terus merugikan negara karena memotong basis penerimaan di titik impor,” ujar Rizal kepada Kontan.co.id, Selasa (18/11/2025).
Indef memperkirakan potensi kerugian negara akibat praktik tersebut bisa mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, terutama berasal dari sektor-sektor seperti tekstil dan garmen, elektronik, besi dan baja, plastik, serta berbagai barang konsumsi asal China.
Rizal mengatakan komoditas tersebut kerap menunjukkan selisih harga yang tidak wajar antara nilai invoice, harga pasar global, dan data dari negara asal. Kondisi ini menjadi indikasi kuat adanya manipulasi nilai impor.
Untuk menekan praktik under-invoicing, Rizal menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pemeriksaan impor melalui sejumlah langkah strategis.
Baca Juga: Belum Daftar PSE, 25 Platform Global Termasuk OpenAI Kena Ditegur Komdigi
Ia mengusulkan tiga langkah utama:
- Memperkuat verifikasi harga melalui mekanisme cross-border data sharing agar informasi harga antarnegara dapat dibandingkan secara transparan.
- Meningkatkan manajemen risiko, sehingga komoditas berisiko tinggi otomatis masuk kategori merah dan mendapatkan pemeriksaan yang lebih ketat.
- Meningkatkan integritas aparat melalui audit acak serta penggunaan teknologi AI anomaly detection untuk membaca pola manipulasi harga secara real time.
Baca Juga: BI Diproyeksikan Tahan Suku Bunga 4,75% untuk Jaga Stabilitas Rupiah
“Kuncinya ke depan adalah konsistensi data dari negara asal hingga titik masuk Indonesia. Ketika invoice, manifest, dan harga referensi bisa disandingkan secara otomatis, ruang manipulasi akan menyempit,” tegasnya.
Rizal menambahkan, langkah-langkah tersebut tidak hanya memperkuat penerimaan negara, tetapi juga melindungi industri domestik dari banjir barang impor murah yang tidak wajar akibat manipulasi harga.
Selanjutnya: Bea Keluar Emas Diterapkan Tahun Depan, Begini Prospeknya Bagi Saham Emiten Emas
Menarik Dibaca: Ramalan Karier Shio Tahun 2026, Promosi dan Kenaikan Gaji Menanti Shio Ini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













