kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Indef sebut ada satu hal penghambat dalam Program Dana Restrukturisasi bagi UMKM


Rabu, 10 Juni 2020 / 19:46 WIB
Indef sebut ada satu hal penghambat dalam Program Dana Restrukturisasi bagi UMKM
ILUSTRASI. Pekerja menggoreng kerupuk di Pabrik Kerupuk Pasundan, Depok, Jawa Barat, Senin (03/02). KONTAN/Baihaki/03/02/202


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ikut menjadi perhatian dari para ekonom. Pasalnya, kucuran dana pemerintah dalam program PEN tersebut sudah ditingkatkan menjadi sebesar Rp 677,20 triliun. 

Beberapa sektor yang mendapat guyuran program PEN tersebut seperti sektor kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, serta Sektoral K/L dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Indef imbau pemerintah berhati-hati dalam memberikan stimulus kepada BUMN

Untuk mengatasi permasalahan kredit, modal usaha dan sebagainya bagi UMKM, maka pemerintah juga memunculkan stimulus PEN tersebut khususnya bagi UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. 

Adapun anggaran yang terbagi dalam UMKM ini meliputi Subsidi Bunga, Penempatan Dana Restrukturisasi, Penjaminan Modal Kerja, Pph Final UMKM, dan Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui PDB KUMKM. 

Menurut Ekonom Indef, Tauhid Ahmad menilai, selain Subsidi Bunga, Penempatan Dana Restrukturisasi pada dasarnya memang untuk memberikan fasilitas registrasi kredit atau tambahan kredit modal kerja serta perbankan yang juga ditambahkan likuiditas. 

Menariknya, menurut Tauhid alokasi untuk dana restrukturisasi ini mencapai Rp 78,78 triliun, dimana perbankan maupun lembaga keuangan bank total NPL per Maret 2020 mencapai Rp 40,89 triliun. 

Baca Juga: DDTC: Subsidi bunga kredit UMKM harus dibarengi syarat tertentu

Tauhid bilang, ini artinya beban daripada kekeringan likuiditas sebesar Rp 40,89 triliun tersebut menjadi satu hal yang menghambat likuiditas bank untuk dapat menyalurkan  kreditnya kepada UMKM. 

Dari angka tersebut, ia justru melihat dari fleksibilitasnya hanya sekitar Rp 37,88 triliun dari dana restrukturisasi untuk UMKM. 

“Menurut saya program dana restrukturisasi ini tidak mudah dijalankan. Apalagi sampai sekarang belum ada laporan hingga hari ini apakah memang dana Rp 78,78 triliun ini sudah bisa dicairkan bagi perbankan atau belum? Karena mungkin terkendala pemerintah belum punya dana cash yang memadai untuk restrukturisasi UMKM,” tutup Tauhid dalam live conference, Rabu (10/6). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×