kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Imbas Firli Bahuri Jadi Tersangka, 4 Pimpinan KPK Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya


Sabtu, 25 November 2023 / 07:20 WIB
Imbas Firli Bahuri Jadi Tersangka, 4 Pimpinan KPK Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya
ILUSTRASI. Ketua KPK Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan terkait penetapan dan penahanan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menahan enam orang tersangka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya TA 2023 dengan barang bukti uang suap senilai Rp940 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memeriksa empat pimpinan KPK terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (27/11/2023).

"Kami agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).

Ia menjelaskan, pemanggilan para saksi akan berlangsung selama sepekan seiring dengan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan SYL.

Baca Juga: Minta ke Kemenkumham, Polda Metro Ajukan Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri

"Penyidik telah menjadwalkan atau telah merumuskan rencana penyidikan ataupun giat penyidikan tindak lanjutnya untuk memeriksa saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan sebelum ditetapkannya tersangka," ungkap Ade.

Kendati begitu, Ade tak menyebutkan kapan Firli Bahuri diperiksa setelah penetapannya sebagai tersangka. "Nanti akan kami update berikutnya (pemeriksaan Firli)," tutur dia.

"Tetapi yang jelas mulai tanggal 27 November 2023, Senin besok seluruh rangkaian tindak lanjut rangkaian penyidikan terkait permintaan keterangan keterangan baik terhadap para saksi maupun ahli sudah mulai dilakukan," imbuh Ade.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023) malam.

Baca Juga: Ada Empat Kandidat Pengganti Ketua KPK Firli Bahuri, Ini Mereka

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ucap Ade, Rabu.

Adapun kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Laporan itu terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sejauh ini sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.

Baca Juga: Ini Kata Pengamat Pasar Modal Perihal Status Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri

Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Dia turut membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Bakal Periksa 4 Pimpinan KPK Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan SYL "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×