Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kualitas hukum Indonesia diragukan pasca Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus tersebut juga dikhawatirkan akan menghambat para pembisnis atau investor pikir ulang untuk menanamkan modalnya di dalam negeri.
Baca Juga: MAKI Nilai Firli Bahuri Otomatis Nonaktif Sebagai Ketua KPK Usai Jadi Tersangka
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy berpendapat, kualitas hukum di Indonesia belum membaik pasca ditangkapnya Ketua KPK tersebut. Hal ini membuat kondisi iklim investasi dan bisnis masih belum sepenuhnya sesuai harapan investor.
“Saya pikir (kualitas hukum Indonesia) belum membaik, sehingga iklim investasi dan bisnis juga masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan investor,” tutur Budi kepada kontan, Kamis (23/11).
Budi menambahkan, kasus hukum ini juga akan membuat investor semakin ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Ditambah lagi, akhir tahun ini dan tahun 2024 akan memasuki tahun pemilu, yang membuat dunia usaha cenderung wait and see.
Lebih lanjut, Dia menyampaikan pemerintah harus memberikan kepastian hukum kepada para investor agar tidak ragu untuk menanamkan modalnya. Selain itu, percepatan perizinan berusaha dan penyelesaian sengketa terutama sengketa pajak.
Baca Juga: Abraham Samad Desak Polisi Segera Keluarkan Surat Penangkapan Firli Bahuri
Kepercayaan investor tambahnya, juga akan sangat bergantung pada keseriusan Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih di 2024 untuk mengentaskan kasus pemberantasan korupsi juga pengawasan di lingkup KPK.
“Selain itu, masih ada isu lain yaitu otonomi daerah yang kebablasan. Daerah tingkat 1 dan 2 banyak membuat Perda yang tidak sesuai dengan kebijakan nasional dalam hal perizinan dan lainnya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News