Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan besaran dana negara yang telah maupun akan dicairkan untuk penanganan bencana banjir dan longsor di tiga wilayah provinsi Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk tahun anggaran 2025 dan 2026.
Purbaya menyebutkan, pencairan tahap awal tahun ini dilakukan melalui Dana Kemasyarakatan Presiden dengan total nilai Rp 268 miliar. Dana tersebut terdiri atas alokasi Rp 20 miliar untuk masing-masing dari tiga provinsi terdampak, serta Rp 4 miliar untuk setiap 52 kabupaten dan kota.
“Ini program Pak Presiden, Rp 4 miliar per kabupaten atau kota. Itu sudah dicairkan semua,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI dan Satuan Tugas Pemulihan Pasca bencana di Aceh, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Purbaya: Komitmen Anggaran Pemulihan Bencana Aceh Capai Rp 1,63 Triliun
Selain dana yang telah dicairkan tersebut, pemerintah juga menyiapkan dana siap pakai bencana yang dialokasikan kepada tiga provinsi terdampak. Dana tersebut dapat digunakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total mencapai Rp 1,51 triliun.
“Jadi kalau besok atau hari ini BNPB mengajukan ke kami untuk pembayaran utang jembatan misalnya, besok bisa cair,” tegas Purbaya.
Ia menambahkan, ketersediaan dana penanganan bencana saat ini sudah memadai dan tinggal menunggu percepatan realisasi. Purbaya pun meminta agar proses pencairan tidak ditunda hingga tahun anggaran berikutnya.
“Jadi uangnya ada, tinggal dipercepat kalau bisa hari ini, hari ini pak, jangan sampai tahun depan. Tahun depan beda lagi, jangan hangus tahun ini,” paparnya.
Baca Juga: Mensos: Ahli Waris Korban Bencana Sumatra Dapat Santunan Rp 15 Juta per Orang
Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026, Purbaya mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 51 triliun untuk rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran bagi daerah terdampak bencana dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1,63 triliun.
“Untuk pemanfaatan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak estimasinya Rp 51 triliun, jadi kami sudah alokasikan itu,” pungkas Purbaya.
Selanjutnya: Bersih-Bersih Internal, Bea Cukai Tindak 60 Pegawai Bermasalah
Menarik Dibaca: 5 Jenis Pajak yang Bisa Dibayar Online, Praktis untuk Kamu yang Malas Antri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













