kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

IEU-CEPA Diteken, Perdagangan RI-Uni Eropa Diproyeksi Tembus US$ 60 Miliar


Selasa, 23 September 2025 / 14:42 WIB
IEU-CEPA Diteken, Perdagangan RI-Uni Eropa Diproyeksi Tembus US$ 60 Miliar
ILUSTRASI. Indonesia dan Uni Eropa resmi melakukan penandatanganan penyelesaian substansial Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), pada Selasa (23/9/2025).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – BADUNG. Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani penyelesaian substansial Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada Selasa (23/9/2025).

Pemerintah menargetkan perjanjian dagang ini mulai berlaku pada awal 2027.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyampaikan, pada 2024 ekspor Indonesia ke Brussel, pusat Uni Eropa, mencapai US$ 17,3 miliar.

Baca Juga: Istana Optimis Kesepakatan IEU-CEPA Tingkatkan Ekspor ke Uni Eropa Sampai 50%

Menurutnya, capaian tersebut diraih tanpa adanya kerangka kerja potensial, keuntungan tarif yang lebih rendah, maupun prosedur yang lebih efisien.

“Bayangkan apa yang bisa terjadi ketika hampir semua hambatan tarif dihapuskan, ketika aturan asal disederhanakan, dan ketika standar diselaraskan,” ujar Shinta dalam agenda Harnessing the Benefits of the IEU CEPA for Future Prospects and Mutual Growth, Selasa (23/9/2025).

Dengan adanya IEU-CEPA, Indonesia akan menikmati liberalisasi pasar yang memangkas tarif sebesar 97,75% dari produk mencakup 98% impor Uni Eropa.

Sebaliknya, Uni Eropa juga berkomitmen menghapus tarif 98,61% dari produk yang mencakup seluruh ekspor Indonesia saat ini.

Baca Juga: Istana Optimis Kesepakatan IEU-CEPA Tingkatkan Ekspor ke Uni Eropa Sampai 50%

Shinta memperkirakan, dengan penghapusan tarif tersebut, nilai perdagangan Indonesia-Uni Eropa dapat melonjak hingga US$ 60 miliar dalam beberapa tahun mendatang.

“Setelah diimplementasikan, sebagian besar ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan mendapatkan manfaat tanpa tarif, dengan volume ekspor diperkirakan akan meningkat lebih dari 50% selama tiga hingga empat tahun ke depan,” jelasnya.

Ia menambahkan, liberalisasi ini akan memberi dampak signifikan. Produk domestik bruto (PDB) Indonesia diperkirakan naik 0,9% dengan tambahan kesejahteraan mencapai lebih dari US$ 824 juta.

Selain itu, arus investasi asing langsung diyakini akan meningkat seiring dengan bertambahnya keyakinan terhadap prospek jangka panjang Indonesia.

Baca Juga: RI Capai Kesepakatan IEU CEPA, Potensi Peningkatan Ekspor ke Eropa Masih Belum Jelas

Shinta menekankan bahwa dividen perdagangan tidak hanya berasal dari akses pasar, tetapi juga dari aliran investasi serta penyelarasan standar. Investasi akan memperkuat kapasitas produksi, sementara harmonisasi standar menjaga daya saing global.

Menurutnya, Indonesia akan lebih leluasa mengekspor minyak mentah, tekstil, peralatan pangan, dan produk perikanan ke pasar Eropa. 

Di sisi lain, Uni Eropa mendapatkan akses lebih besar ke pasar Indonesia yang berpenduduk 280 juta jiwa, terutama di sektor pertanian, manufaktur, dan jasa.

Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi profesional Indonesia bersaing di Eropa melalui kualitas dan kreativitas.

Baca Juga: Perundingan IEU CEPA Segera Usai, Tarif Ekspor Indonesia ke Uni Eropa Akan Bakal 0%

“Sementara investasi mengalir ke kendaraan listrik, energi terbarukan, semikonduktor, TIK, farmasi, dan industri hilir, bagi rumah tangga, ini berarti lebih banyak pilihan, harga yang lebih baik, dan barang berkualitas tinggi,” pungkas Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×