kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

ICW: Modus politik uang pilpres berbeda dari pileg


Senin, 07 Juli 2014 / 18:59 WIB
ICW: Modus politik uang pilpres berbeda dari pileg
ILUSTRASI. Manfaat buah duku untuk kesehatan tubuh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menengarai ada perbedaan modus dan strategi praktik politik uang pada pemilu presiden dibanding pemilu legislatif beberapa waktu lalu. Perbedaan itu terletak pada aktor yang berperan dalam melakukan praktik politik uang.

"Praktik politik uang tetap terjadi, walaupun secara modus dan strategi bergeser," ujar peneliti ICW, Abdullah Dahlan, saat menggelar jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Senin (7/7).

Abdullah mengatakan, pada saat pileg, aktor yang cenderung berperan dalam melakukan politik uang adalah para calon legislatif langsung. Mereka melakukan aksi politik uang secara langsung kepada masyarakat di daerah pemilihannya karena memperjuangkan perolehan suaranya sendiri.

Adapun pada saat pilpres, kata Abdullah, yang melakukan politik uang adalah tim tertentu. Tim ini biasanya bukan bagian resmi dari tim sukses pemenangan kandidat.

"Pengawas harus mengawasi pihak-pihak yang melakukan politik uang yang tidak terdaftar secara resmi ini," kata Abdullah.

Peneliti lain dari ICW, Donald Fariz, mengatakan bahwa praktik politik uang pada pilpres tidak dilakukan pada saat masa kampanye sedang berlangsung. Praktik itu justru akan terjadi pada saat masa tenang hingga menjelang saat pencoblosan.

"Kecenderungan (politik uang) pada masa kampanye cenderung menurun. Kami mencurigai ini hanya taktik. Potensi puncaknya terjadi di masa tenang," ujar Fariz.

ICW bersama jaringan aktivis antikorupsi telah melakukan pemantauan di 14 provinsi dan menemukan setidaknya ada enam pelanggaran dan kecurangan yang mungkin terjadi pada saat Pilpres 2014.

Potensi yang mungkin terjadi antara lain penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara, politik uang pada hari tenang dan hari pemungutan suara kepada pemilih, politik uang penyelenggara pemilu dan tidak netralnya penyelenggara pemilu, penyalahgunaan surat suara tak terpakai, kecurangan saat tahapan rekapitulasi suara, serta manipulasi dana kampanye. (Fathur Rochman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×