kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.280   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.222   -8,29   -0,11%
  • KOMPAS100 1.056   -0,04   0,00%
  • LQ45 810   -2,33   -0,29%
  • ISSI 233   0,72   0,31%
  • IDX30 421   -1,68   -0,40%
  • IDXHIDIV20 493   -2,94   -0,59%
  • IDX80 118   0,25   0,21%
  • IDXV30 121   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -1,34   -0,98%

Nasi kotak dari Prabowo ada duit Rp 50 ribu!


Kamis, 03 Juli 2014 / 11:49 WIB
Nasi kotak dari Prabowo ada duit Rp 50 ribu!
ILUSTRASI. Banyak yang tidak tahu, kuku dapat mengungkapkan banyak hal tentang kondisi kesehatan seseorang.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Saat calon presiden Prabowo Subianto menggelar kampanye terbuka di Lumintang, Bali, Selasa (1/7), ratusan nasi kotak dibagi-bagikan kepada masa yang datang ke lokasi kampanye.

Tak sekadar nasi kotak, di dalamnya ada duit Rp 50 ribu! Modus baru politik uang yang disisipkan ke dalam nasi kotak tersebut lantas diadukan ke Bawaslu.

"Dugaan pelanggaran terindikasi money politic ini ditemukan saat kampanye terbuka di Lumintang, Bali, hari Selasa, 1 Juli 2014," tulis seorang pelapor lewat situs matamassa,org , website khusus pemantau pelanggaran Pemilu.

Namun pengaduan tersebut langsung ditanggapi oleh Bambang Agus Murtidjo, seorang simpatisan capres Prabowo Subianto, lewat komentar di situs yang sama.

"Pembagian nasi bungkus dan dalam nasi bungkus diselipi uang Rp 50 Ribu, Itu bukan termasuk politik uang. Tapi rasa sosial Team Sukses terhadap pendukung Capres Nomor Satu, yang mau datang dan berpanas-panas dan meluangkan waktu datang dari tempat tinggalnya yang jauh," tulis Bambang.

"Sehingga pantas diacungi jempol Team Sukses Capres Prabowo Subianto di Bali. Berbeda dengan Team Sukses Capres Jokowi, mengumpulkan uang dari pendukungnya. Mana yang paling sportif, jika ingin memperjuangkan kesejahteraan rakyat, harus memberi kepada rakyat, jangan meminta sumbangan rakyat di jalan-jalan," imbuh Bambang. (Agung Budi Santoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×