Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyoroti naiknya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Rp 335 triliun pada tahun 2026 bakal berdampak pada beban belanja negara.
Bhima menjelaskan, beban tersebut akan berpengaruh terhadap transfer dana ke daerah hingga bertambahnya utang baru bagi Indonesia.
“MBG menjadi Rp 335 triliun naik 371,8% dibanding anggaran 2025 yang sebesar Rp 71 triliun. Di tengah efisiensi anggaran, artinya beban belanja MBG mengambil porsi dana transfer ke daerah atau penambahan utang baru,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (20/8).
Bhima berpandangan, sebaiknya pelaksanaan program MBG dilakukan evaluasi terlebih dahulu dan jangan terburu-buru menambah anggaran. Pasalnya, masih ditemukan kasus keracunan, nilai gizi yang tidak terstandarisasi hingga kekhawatiran penyimpangan anggaran di level teknis.
Baca Juga: Anggaran Pertahanan Semesta Tembus Rp 425 Triliun
Di samping itu, Bhima menuturkan, MBG juga berisiko menciptakan distorsi di anggaran pendidikan, padahal pekerjaan rumah sektor pendidikan masih banyak termasuk kesejahteraan guru honorer, renovasi sekolah rusak, hingga penyediaan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar.
“MBG perlu meningkatkan sisi pengawasan berkoordinasi dengan kejaksaan, BPK, KPK hingga ruang pengaduan dari masyarakat sehingga angka penyimpangan bisa ditekan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, alasan di balik naiknya alokasi anggaran program MBG dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang dipatok sebesar Rp 335 triliun.
Menurut Dadan, anggaran jumbo tersebut diperlukan untuk menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, dengan kebutuhan harian sekitar Rp 1,2 triliun.
Intervensinya saja itu butuh Rp 1,2 triliun per hari. Jika dikalikan 25 hari, mencapai Rp 25 triliun per bulan karena jumlah penerimanya memang besar,” ujarnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (15/8/2025).
Dadan menyebut, jumlah penerima manfaat bisa saja bertambah dalam periode lima tahun ke depan, misalnya mencakup ibu hamil dan balita.
Namun, ia menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak akan terlalu signifikan. Meski terjadi lonjakan anggaran, alokasi per porsi MBG tetap dipatok Rp 10.000 per penerima manfaat.
Lebih lanjut, Dadan menuturkan anggaran tahun depan tidak lagi dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dapur MBG. Pasalnya, kebutuhan infrastruktur sudah dituntaskan pada tahun ini oleh para mitra.
“Infrastruktur sudah diselesaikan tahun ini, 90% melalui mitra. Tahun depan tidak ada lagi pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Baca Juga: Anggaran Perlinsos Rp 508,2 Triliun di 2026, untuk Kelas Menengah Ada?
Selanjutnya: Ini Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza yang Diterima Hamas, Israel Masih Pikir-Pikir!
Menarik Dibaca: Inilah Ciri-Ciri Orang Boros dalam Keuangan, Apakah Anda Salah Satunya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News